Perdagangan
antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat.
Perdagangan antar wilayah dapat diartikan sebagai perdagangan dan
pendistribusian barang dari satu provinsi ke provinsi lain yang berbeda dalam
negara yang sama. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang
berbeda-beda serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah
yang cukup tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar
wilayah. Publikasi ini mengulas secara ringkas hasil penelitian perdagangan
antar wilayah dengan tahun data 2019. Informasi yang disajikan adalah pembelian
dan penjualan antar provinsi di Indonesia beserta dengan peta perdagangan dan
moda transportasi yang digunakan. Publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan
dibangunnya sistem distribusi perdagangan yang lebih efisien.
Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah dapat diartikan sebagai perdagangan dan pendistribusian barang dari satu provinsi ke provinsi lain yang berbeda dalam negara yang sama. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang berbeda-beda serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar wilayah. Publikasi ini mengulas secara ringkas hasil penelitian perdagangan antar wilayah dengan tahun data 2020. Informasi yang disajikan adalah pembelian dan penjualan antar provinsi di Indonesia beserta dengan peta perdagangan dan moda transportasi yang digunakan. Publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dibangunnya sistem distribusi perdagangan yang lebih efisien.
Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah dapat diartikan sebagai perdagangan dan pendistribusian barang dari satu provinsi ke provinsi lain yang berbeda dalam negara yang sama. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang berbeda-beda serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar wilayah. Publikasi ini mengulas secara ringkas hasil penelitian perdagangan antar wilayah dengan tahun data 2022. Informasi yang disajikan adalah pembelian dan penjualan antar provinsi di Indonesia beserta dengan peta perdagangan dan moda transportasi yang digunakan. Publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dibangunnya sistem distribusi perdagangan yang lebih efisien.
Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah dapat diartikan sebagai perdagangan
Perdagangan antar wilayah terjadi pada seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini
mengindikasikan bahwa masing-masing provinsi tersebut saling terikat satu sama lain
khususnya dalam hal perdagangan. Total penjualan antar provinsi di Indonesia
mencapai 2.134,18 triliun rupiah. Sedangkan total pembelian antar provinsi di
Indonesia mencapai 1,727,22 triliun rupiah. Dengan demikian perdagangan antar
provinsi yang dilakukan seluruh provinsi di Indonesia terdapat surplus sebesar 406,96
triliun rupiah.
Berdasarkan provinsi, terdapat 15 provinsi yang mengalami surplus pada
neraca perdagangan antar wilayahnya. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi
dengan surplus neraca perdagangan antar wilayah terbesar yaitu sebesar Rp433,42
triliun. Sedangkan Sumatera Utara adalah provinsi dengan surplus neraca perdagangan antar wilayah terkecil yaitu sebesar Rp0,81 triliun. Untuk provinsi lain yang mengalami defisit perdagangan antar wilayah, Provinsi Jawa Barat adalah provinsi dengan defisit neraca perdagangan antar wilayah terbesar yaitu sebesar Rp4,59 triliun. Sementara itu, Sulawesi Tengah adalah provinsi dengan defisit neraca perdagangan antar wilayah terkecil yaitu sebesar Rp0,04 triliun.matera Utara adalah provinsi dengan surplus neraca perdagangan antar wilayah terkecil yaitu sebesar Rp0,81 triliun. Untuk provinsi lain yang mengalami defisit perdagangan antar wilayah, Provinsi Jawa Barat adalah provinsi dengan defisit neraca perdagangan antar wilayah terbesar yaitu sebesar Rp4,59 triliun. Sementara itu, Sulawesi Tengah adalah provinsi dengan defisit neraca perdagangan antar wilayah terkecil yaitu sebesar Rp0,04 triliun.
Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah dapat diartikan sebagai perdagangan dan perdistribusian barang dari satu provinsi ke provinsi lain yang berbeda dalam negara yang sama. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang berbeda-beda serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar wilayah. Publikasi ini mengulas secara ringkas hasil penelitian perdagangan antar wilayah dengan tahun data 2018. Informasi yang disajikan adalah pembelian dan penjualan antar provinsi di Indonesia beserta dengan peta perdagangan dan moda transportasi yang digunakan. Publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dibangunnya sistem distribusi perdagangan yang lebih efisien.Keywords: perdagangan, antar, wilayah
ACEH SUMATERA UTARA SUMATERA BARAT RIAU JAMBI SUMATERA SELATAN BENGKULU LAMPUNG KEP. BANGKA BELITUNG KEP. RIAU DKI JAKARTA JAWA BARAT JAWA TENGAH DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR BANTEN BALI NUSA TENGGARA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN SELATAN KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA SULAWESI UTARA SULAWESI TENGAH SULAWESI SELATAN SULAWESI TENGGARA GORONTALO SULAWESI BARAT MALUKU MALUKU UTARA PAPUA BARAT PAPUA INDONESIA PAPUA BARAT DAYA PAPUA SELATAN PAPUA TENGAH PAPUA PEGUNUNGAN Nilai Pembelian Nilai Penjualan Neraca Perdagangan
Nilai tambah sektor perdagangan merupakan penyumbang terbesar kedua dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Potret sektor perdagangan secara utuh di Indonesia dapat diperoleh dari data Sensus Ekonomi (SE). Namun, Sensus Ekonomi (SE) hanya diselenggrakan setiap 10 tahun sekali dan SE terakhir diselenggarakan pada tahun 2016. Karena penyediaan data terkini terkait perkembangan sektor perdagangan merupakan hal yang penting, oleh karena itu Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Perdagangan Tahun 2021. Publikasi ini merupakan hasil integrasi dua survei, yaitu Survei Profil Perdagangan dan Survei Perdagangan Antar Wilayah yang disatukan menjadi Survei Perdagangan Tahun 2021. Survei ini mencakup 34 provinsi yang meliputi 452 kabupaten/kota dengan metode sampling survei. Data yang dihasilkan dari survei ini merupakan nilai-nilai estimasi yang merepresentasikan kondisi sektor perdagangan hingga level provinsi untuk kondisi tahun 2020. Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum rata-rata omzet per usaha/perusahaan sektor perdagangan adalah 18,23 miliar rupiah per tahun. Adapun pengusaha sektor perdagangan di Indonesia didominasi oleh laki-laki (79,51%) dan memiliki rata-rata umur 45 tahun. Dari aspek ketenagakerjaan, rata-rata banyaknya pekerja per usaha/perusahaan sektor perdagangan adalah 13 orang dengan rata-rata balas jasa per pekerja adalah sebesar 38,20 juta rupiah per tahun. Kata kunci: profil sektor perdagangan, indikator utama sektor perdagangan, survei sampling
Sektor perdagangan merupakan sektor penyumbang terbesar kedua terhadap struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Potret sektor perdagangan secara utuh di Indonesia dapat diperoleh dari data Sensus Ekonomi. Namun, penyelenggaraan Sensus Ekonomi adalah 10 tahun sekali sehingga penting untuk menyediakan data terkini terkait perkembangan sektor perdagangan. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Perdagangan Tahun 2020.Publikasi ini merupakan hasil integrasi dua survei yaitu Survei Profil Perdagangan dan Survei Perdagangan Antar Wilayah yang dijadikan menjadi satu survei yaitu Survei Perdagangan Tahun 2020. Survei ini mencakup 34 provinsi yang meliputi 488 kabupaten/kota dengan metode sampling survei. Data hasil survei merupakan nilai-nilai estimasi yang merepresentasikan kondisi hingga level provinsi. Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum rata-rata omzet usaha/perusahaan sektor perdagangan adalah 1,2 miliar per tahun. Lebih lanjut, rata-rata jumlah pekerja usaha/perusahaan sektor perdagangan adalah 15 orang dengan rata-rata balas jasa sebesar 51 juta per tahun. Kata kunci: profil sektor perdagangan, indikator utama sektor perdagangan, survei sampling
Laju pertumbuhan penduduk per tahun adalah angka yang menunjukkan rata-rata tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Metode penghitungan laju pertumbuhan penduduk yang digunakan oleh BPS adalah metode geometrik. Sumber data penduduk yang digunakan adalah Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 (pertengahan tahun/Juni) untuk data penduduk tahun 2015-2019, Sensus Penduduk 2020 (September) untuk data penduduk tahun 2020, dan Proyeksi Penduduk Interim 2020-2023 (pertengahan tahun/Juni) untuk data penduduk tahun 2021-2022. Data Penduduk tahun 2023 berdasarkan Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050 (pertengahan tahun/Juni) Hasil Sensus Penduduk 2020.
1. Laju pertumbuhan penduduk 2015 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2015 (Juni)
2. Laju pertumbuhan penduduk 2016 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2016 (Juni)
3. Laju pertumbuhan penduduk 2017 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2017 (Juni)
4. Laju pertumbuhan penduduk 2018 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2018 (Juni)
5. Laju pertumbuhan penduduk 2019 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2019 (Juni)
6. Laju pertumbuhan penduduk 2020 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2020 (September)
7. Laju pertumbuhan penduduk 2021 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2021 (Juni)
8. Laju pertumbuhan penduduk 2022 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2022 (Juni)
9. Laju pertumbuhan penduduk 2023 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2023 (Juni), Laju pertumbuhan penduduk 2024 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2024(Juni)