Pembangunan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah menuntut tersedianya data statistik yang akurat, cepat, tepat, dan berkesinambungan demi terwujudnya perbaikan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam penetapan kebijakan di bidang perekonomian daerah, pemerintah daerah memerlukan alat bantu yang tepat agar terwujud kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan itu, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat memandang perlu untuk menerbitkan Publikasi Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Provinsi Papua Barat 2024 yang diterbitkan guna memenuhi kebutuhan para pengguna data dan sebagai salah satu indikator pembangunan melalui pemantauan harga barang dan jasa di level konsumen akhir.Publikasi Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Provinsi Papua Barat 2024 merupakan publikasi tahunan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat. Publikasi ini adalah publikasi yang sudah terpilah dengan data Provinsi Papua Barat Daya. Publikasi ini memuat agregasi data-data Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi bulanan, inflasi tahun kalender dan inflasi tahunan untuk Provinsi Papua Barat pada tahun 2024. Agregasi tersebut terbentuk dari satu Kota Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat yakni Kota Manokwari yang dirinci menurut kelompok dan subkelompok pengeluaran komoditas yang berguna terutama bagi para pengambil keputusan, penyusun perencanaan dan evaluasi, baik tingkat lembaga/instansi maupun perorangan.
Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Tahun 2024 adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan yaitu Kota Banjarmasin. Kota acuan dipilih dengan mempertimbangkan nilai indeks suatu kota yang mendekati indeks rata-rata nasional, kelengkapan data, dan posisi kota dalam jalur perdagangan. IKK dalam publikasi ini disajikan untuk 7 (tujuh) kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Papua Barat.Penghitungan IKK tahun 2024 diperoleh dari hasil Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) yang dilaksanakan pada triwulan III dan IV tahun 2023 serta triwulan I dan II tahun 2024. Survei ini mengumpulkan data harga bahan atau material, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi. Penghitungan diagram timbang IKK menggunakan data dari Bill of Quantity (BoQ), Buku Analisis Harga Satuan Pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). IKK Tahun 2024 merupakan salah satu komponen utama yang digunakan untuk penghitungan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.Publikasi ini merupakan edisi kesepuluh untuk tingkat provinsi Papua Barat dan edisi kedua dengan cakupan data yang sudah terpilah dari Provinsi Papua Barat Daya. Cakupan publikasi IKK 2024 ini meluputi kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat. Dengan adanyapublikasi ini diharapkan informasi di dalamnya dapat berguna untuk memenuhi kebutuhan data bagi para pengguna data, terutama bagi para pengambil keputusan, penyusunan rencana dan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Barat.
Pada Mei 2025 terjadi Inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua Barat Daya sebesar 0,36 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,05. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sorong Selatan sebesar 2,17 persen dengan IHK sebesar 110,61 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sorong sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 104,95.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: pakaian dan alas kaki sebesar 2,00 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,91 persen; kesehatan sebesar 3,29 persen; transportasi sebesar 2,37 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,56 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,03 persen.
Provinsi Papua Barat Daya bulan Mei 2025 mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,04 persen dan deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,28 persen.
Pada Mei 2025 terjadi Inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua Barat Daya sebesar 0,36 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,05. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sorong Selatan sebesar 2,17 persen dengan IHK sebesar 110,61 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sorong sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 104,95.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: pakaian dan alas kaki sebesar 2,00 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,91 persen; kesehatan sebesar 3,29 persen; transportasi sebesar 2,37 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,56 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,03 persen.
Provinsi Papua Barat Daya bulan Mei 2025 mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,04 persen dan deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,28 persen.
Pembangunan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah menuntut tersedianya data statistik yang akurat, cepat, tepat, dan berkesinambungan demi terwujudnya perbaikan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam penetapan kebijakan di bidang perekonomian daerah, pemerintah daerah memerlukan alat bantu yang tepat agar terwujud kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan itu, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat memandang perlu untuk menerbitkan Publikasi Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Provinsi Papua Barat 2023 yang diterbitkan guna memenuhi kebutuhan para pengguna data dan sebagai salah satu indikator pembangunan melalui pemantauan harga barang dan jasa di level konsumen akhir.
Pembangunan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah menuntut tersedianya data statistik yang akurat, cepat, tepat, dan berkesinambungan demi terwujudnya perbaikan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam penetapan kebijakan di bidang perekonomian daerah, pemerintah daerah memerlukan alat bantu yang tepat agar terwujud kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan itu, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat memandang perlu untuk menerbitkan Publikasi Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Provinsi Papua Barat 2022 yang diterbitkan guna memenuhi kebutuhan para pengguna data dan sebagai salah satu indikator pembangunan melalui pemantauan harga barang dan jasa di level konsumen akhir.
Pada Januari 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat sebesar 100,90 atau mengalami peningkatan 2,05 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2024.
Peningkatan NTP disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima oleh petani (It) di saat terjadi penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,51 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,53 persen.
Pada Januari 2025, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,67 persen yang disebabkan oleh penurunan drastis pada indeks pada satu kelompok pengeluaran, yaitu Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 12,94 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Januari 2025 sebesar 105,50 atau naik 1,48 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.