Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan sensus pertanian ketujuh yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 (sepuluh) tahun sekali sejak 1963. Pelaksanaan ST2023 merupakan amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistikdan mengacu pada sejumlah rekomendasi dari FAO yang menetapkan “The World Programme for the Cencus of Agriculture (WCA) Covering Periode 2016–2025".
Pelaksanaan ST2023 dilakukan secara bertahap, yaitu pencacahan lengkap usaha pertanian pada periode 1 Juni–31 Juli 2023, dilanjutkan dengan pendataan rinci melalui Survei Ekonomi Pertanian dan Survei Produksi dan Lingkungan Pertanian pada tahun 2024.Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I ini merupakan hasil pencacahan lengkap usaha pertanian pada 1 Juni–31 Juli 2023. Buklet ini disusun untuk memberikan gambaran rinci mengenai kondisi usaha pertanian Indonesia tahun 2023 menurut subsektor dan beberapa informasi strategis di sektor pertanian. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website https://sensus.bps.go.id/st2023.
Publikasi ini merupakan persembahan pertama publikasi Hasil Sensus Pertanian 2023, sedangkan publikasi Tahap II akan dirilis pada bulan April 2024. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas bantuan semua pihak baik secara langsung maupun tidak langsung yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Sensus Pertanian 2023.
Sensus Pertanian merupakan sebuah upaya untuk memotret dengan akurat dan komprehensif keadaan sektor pertanian di seluruh negeri. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I ini merupakan hasil dari pendataan lapangan Sensus Pertanian 2023. Pada tahap pertama, Badan Pusat Statistik menyajikan data dan informasi prioritas hasil Sensus Pertanian 2023. Sedangkan data dan informasi yang lebih lengkap akan disajikanpada publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II.
Publikasi ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, rumah tangga usaha pertanian dan klasifikasi usaha pertanian, demografi pengelola usaha pertanian, lahan pertanian dan penggunaan pupuk, petani gurem, petani milenial danurban farming, serta komoditas pertanian.
Data
dan informasi yang disajikan ini diharapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi
merupakan landasan yang mendalam dan holistik untuk merancang kebijakan
transformasi sektor pertanian menuju Indonesia Emas 2045.
Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan. Data dan informasi yang disajikan ini diharapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan landasan yang mendalam dan holistik untuk merancang kebijakan transformasi sektor pertanian menuju Indonesia Emas 2045.
Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Tanaman Pangan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Tanaman Pangan. Data dan informasi yang disajikan ini diharapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan landasan yang mendalam dan holistik untuk merancang kebijakan transformasi sektor pertanian menuju Indonesia Emas 2045.
Sektor pertanian memiliki
potensi untuk berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Fakta bahwa
masih terjadi penyerapan tenaga kerja yang tinggi di sektor pertanian, serta
sumbangan devisa yang cukup besar dari sektor agribisnis yang berkembang pesat
dan penyediaan bahan baku untuk industri hilir, menunjukkan ketahanan sektor
pertanian dalam menghadapi pandemi Covid-19. Mengingat situasi ini, penyediaan
data sektor pertanian yang akurat dan tepat waktu sangatlah penting karena
dapat membantu pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merencanakan dan
mengembangkan kebijakan baik untuk kepentingan domestik maupun pembangunan
nasional, sehingga dapat digunakan sebagai referensi.Data statistik dasar sektor
pertanian yang komprehensif diperoleh melalui pelaksanaan Sensus Pertanian.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997, tugas utama dan
tanggung jawab untuk menyelenggarakan Sensus Pertanian diberikan kepada Badan
Pusat Statistik (BPS).
Sensus Pertanian 2023
(ST2023) diinisiasi untuk mengakomodasi variabel yang diperlukan guna
menyajikan data pertanian yang sangat dinamis. Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data di
tingkat nasional dan internasional, serta dirancang agar hasilnya sesuai dengan
standar internasional, mengacu pada programFood and Agricultural
Organization(FAO) yang dikenal denganWorld Programme for the
Census of Agriculture(WCA) 2020. Oleh karena itu, ST2023
diharapkan dapat menyajikan data yang dapat dibandingkan secara internasional.
Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan. Data dan informasi yang disajikan ini diharapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan landasan yang mendalam dan holistik untuk merancang kebijakan transformasi sektor pertanian menuju Indonesia Emas 2045.
Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Hortikultura ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Tanaman Pangan. Data dan informasi yang disajikan ini diharapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan landasan yang mendalam dan holistik untuk merancang kebijakan transformasi sektor pertanian menuju Indonesia Emas 2045.
Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Tanaman Perkebunan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Tanaman Perkebunan. Data dan informasi yang disajikan ini diharapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan landasan yang mendalam dan holistik untuk merancang kebijakan transformasi sektor pertanian menuju Indonesia Emas 2045.
nbsp nbsp Penduduk Kabupaten Maluku Tenggara menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin nbsp nbsp nbsp nbsp nbsp Kecamatan Penduduk Rasio Jenis Kelamin Laki Laki Perempuan Total Kei Kecil Kei Kecil Barat Kei Kecil Timur Hoat Sorbay Manyeuw Kei Kecil Timur Selatam Kei Besar Kei Besar Utara Timur Kei Besar Selatan Kei Besar Utara Barat Kei Besar Selatan Barat Maluku Tenggara nbsp nbsp nbsp nbsp nbsp Sumber Hasil Proyeksi Sensus Penduduk