Analisis gender memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan. Keseimbangan dalam jumlah antara laki-laki dan perempuan belum disertai dengan kesimbangan dalam aspek lain, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan politik. Kesadaran akan hal ini memunculkan pemikiran bahwa kesejahteraan masyarakat dapat lebih cepat diwujudkan apabila kesetaraan dalam berbagai aspek tersebut ditingkatkan, atau ketimpangan dalam berbagai aspek tersebut diminimalkan, yaitu dengan memanfaatkan potensi dan peran laki-laki dan perempuan yang selama ini belum teroptimalkan. BPS Provinsi Gorontalo berupaya menyediakan data yang berkaitan dengan gender yang dituangkan dalam publikasi “Indeks Ketimpangan Gender Provinsi Gorontalo 2023”. Data yang disajikan dalam publikasi terdiri dari data sekunder yang bersumber dari berbagai instansi/lembaga pemerintah dan data primer hasil sensus/survei yang menerapkan standar akurasi dan dilakukan oleh BPS Provinsi Gorontalo.
Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, serta tengah menyusun RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. RPJMN kemudian menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Gorontalo tahun 2023-2026. Dokumen perencanaan tersebut merupakan panduan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Rencana pembangunan harus dilengkapi dengan data dan informasi kependudukan terkini serta prakiraannya pada masa yang akan datang sebagai dasar untuk mengevaluasi pembangunan yang telah berjalan dan menentukan kebijakan pembangunan di masa depan. Selain jumlah penduduk, informasi mengenai parameter demografi seperti struktur umur penduduk, angka kelahiran, angka kematian, dan umur harapan hidup saat lahir sangat menunjang untuk perencanaan pembangunan yang akurat. Informasi-informasi tersebut dapat dihitung melalui proyeksi penduduk.