Catatan: Data tahun 2020-2024 merupakan hasil proyeksi penduduk berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan pada tahun 2022 Sumber: Badan Pusat Statistik, Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah 2020-2035 Hasil Sensus Penduduk 2020/ BPS-Statistics Indonesia, Population Projections of Districts/Municipalities of Central Kalimantan Province 2020-2035 Results of the 2020 Population Census Bulik Sematu Jaya Menthobi Raya Bulik Timur Lamandau Belantikan Raya Delang Batangkawa Kabupaten Lamandau
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan sejak tahun 2005. Responden pada SKD 2024 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dengan cara tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS serta tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistik online. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD 2024 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2024 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis karakteristik konsumen, analisis kebutuhan data, analisis kepuasan kualitas data, dan analisis performa unit layanan. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Ruang lingkup analisis hasil SKD 2024 adalah PST BPS Kabupaten Lamandau.
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan sejak tahun 2005.Responden pada SKD 2020 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dengan cara tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS serta tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistik online. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD2020 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2020 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis karakteristik konsumen, analisis kebutuhan data, analisis kepuasan kualitas data, dan analisis performa unit layanan. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Ruang lingkup analisis hasil SKD 2020 adalah PST BPS Kabupaten Lamandau.
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan sejak tahun 2005. Responden pada SKD 2023 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dengan cara tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS serta tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistik online. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD 2023 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2023 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis karakteristik konsumen, analisis kebutuhan data, analisis kepuasan kualitas data, dan analisis performa unit layanan. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Ruang lingkup analisis hasil SKD 2023 adalah PST BPS Kabupaten Lamandau.
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan sejak tahun 2005.Responden pada SKD 2021 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dengan cara tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS serta tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistik online. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD2021 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2021 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis karakteristik konsumen, analisis kebutuhan data, analisis kepuasan kualitas data, dan analisis performa unit layanan. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Ruang lingkup analisis hasil SKD 2021 adalah PST BPS Kabupaten Lamandau.
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan sejak tahun 2005. Responden pada SKD 2022 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dengan cara tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS serta tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistik online. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD 2022 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2022 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis karakteristik konsumen, analisis kebutuhan data, analisis kepuasan kualitas data, dan analisis performa unit layanan. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Ruang lingkup analisis hasil SKD 2022 adalah PST BPS Kabupaten Lamandau.
Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamandau 2024 merupakan publikasi tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamandau yang menyajikan berbagai data dan informasi statistik yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data yang digunakan antara lain bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Potensi Desa, Proyeksi Penduduk Kabupaten Lamandau 2020-2035 Hasil Sensus Penduduk 2020. Publikasi ini menyajikan berbagai aspek kesejahteraan yang datanya tersedia dan terukur. Untuk memudahkan interpretasi, perubahan taraf kesejahteraan dikaji menurut delapan bidang yang mencakup Kependudukan, Kesehatan dan Gizi, Pendidikan, Ketenagakerjaan, Taraf dan Pola Konsumsi, Perumahan dan Lingkungan, Kemiskinan, serta Sosial Lainnya di wilayah Kabupaten Lamandau selama tahun 2024 yang menjadi acuan dalam upaya peningkatan kualitas hidup.
Catatan: Data tahun 2020 merupakan data hasil Sensus Penduduk 2020, sedangkan data tahun 2021-2022 merupakan proyeksi penduduk berdasarkan SP2020 yang bersifat sementara. Sumber: Badan Pusat Statistik, Proyeksi Penduduk Interim 2020–2023 (Pertengahan tahun/ Juni) / BPS-Statistics Indonesia, Interim Population Projections 2020–2023 (Mid year/ June) Bulik Sematu Jaya Menthobi Raya Bulik Timur Lamandau Belantikan Raya Delang Batangkawa Kabupaten Lamandau
Statistik Daerah Kabupaten Lamandau 2024 merupakan publikasi tahunan yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Lamandau. Publikasi ini disusun dari data hasil survei dan data sekunder yang memuat indikator - indikator strategis Bumi Bahaum Bakuba. Publikasi ini disajikan dalam bentuk tabel, grafik, serta analisis sederhana dengan tujuan untuk memudahkan pengguna data memahami perkembangan pembangunan serta potensi yang ada di Kabupaten Lamandau.
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan sejak tahun 2005.Responden pada SKD 2019 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS dengan cara tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS serta tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistik online. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD2019 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2019 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis karakteristik konsumen, analisis kebutuhan data, analisis kepuasan kualitas data, dan analisis performa unit layanan. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan Konsumen (IKK). Ruang lingkup analisis hasil SKD 2019 adalah PST BPS Kabupaten Lamandau.