Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar, sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS Kota Blitar, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS Kota Blitar. Laporan hasil pelaksanaan SKD 2023 disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Blitar 2023”. Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS Kota Blitar serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Laporan hasil pelaksanaan SKD 2022 disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Blitar 2022”. Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Hasil dari pelaksanaan SKD 2021 Kota Blitar salah satunya disajikan
dalam publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota
Blitar 2021” sebagai bentuk laporan dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan
penjelasan secara deskriptif mengenai performa unit layanan, perilaku anti
korupsi, kebutuhan data, serta kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS.
Penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks
Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan
indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini.
BPS sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan dan kualitas data yang dihasilkan BPS, serta mengidentifikasi kebutuhan data konsumen. Hasil analisis SKD BPS Kota Blitar Tahun 2022 menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) terhadap kualitas data sebesar 96,85, yang artinya kualitas data pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Blitar masuk kategori sangat baik. Sedangkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 97,03. Artinya, perilaku anti korupsi sangat diterapkan dalam pelayanan di PST BPS Kota Blitar. Hasil analisis SKD selengkapnya dapat diunduh pada website BPS Kota Blitar di https://blitarkota.bps.go.id
Survei
Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat
kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. SKD dilaksanakan secara
rutin tiap tahun sejak 2005, namun awalnya masih dilakukan di BPS Pusat saja.
Sejak tahun 2014, lokasi pelaksanaan SKD dikembangkan hingga BPS
Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2020, BPS
kembali menyelenggarakan SKD di BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, dan 480 BPS
Kabupaten/Kota. Hasil SKD 2020 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis mengenai karakteristik konsumen,
performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, dan kepuasan terhadap kualitas
data. Analisis ini dilengkapi dengan penyajian dalam bentuk Indeks Kepuasan
Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) merupakan agenda global dengan membawa semangat bahwa dampak positif pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa ada satupun yang tertinggal, no one left behind. Semangat pembangunan berkelanjutan dalam kerangka kerja SDGs sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yaitu memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.Statistik kesejahteraan rakyat yang disajikan dalam publikasi ini bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang merupakan survei berbasis rumah tangga. BPS menyelenggarakan Susenas secara periodik setiap tahun pada bulan Maret dan September. Publikasi ini menyajikan datadata hasil Susenas yang dilaksanakan pada bulan Maret 2024 terhadap 345.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sampel Susenas Maret 20234 untuk Kota Blitar sebesar 550 rumah tangga yang tersebar di 3 (tiga) kecamatan.Susenas mengumpulkan data mengenai kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana, perumahan, teknologi informasi dan komunikasi, tindak kejahatan, dan perlindungan sosial. Publikasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengguna data akan data-data sosial ekonomi.
Laporan Eksekutif Keadaan Angkatan Kerja Kota Blitar 2022 merupakan salah satu Publikasi Ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar. Laporan ini memuat indikator ketenagakerjaan dan ulasan ringkas yang mengacu pada konsep Labour Force yang telah direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO).Data yang disajikan berasal dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2021 dan 2022. Laporan ini menyajikan ulasan kondisi ketenagakerjaan dan tabel-tabel pokok ketenagakerjaan seperti jenis kegiatan utama, lapangan usaha utama, status pekerjaan utama, dan rata-rata jam kerja yang diamati selama seminggu yang lalu pada periode Survei Angkatan Kerja Nasional.
Laporan Eksekutif Keadaan Angkatan Kerja Kota Blitar 2021 merupakan salah satu Publikasi Ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar. Laporan ini memuat indikator ketenagakerjaan dan ulasan ringkas yang mengacu pada konsep Labour Force yang telah direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO). Data yang disajikan berasal dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2020 dan 2021. Laporan ini menyajikan ulasan kondisi ketenagakerjaan dan tabel-tabel pokok ketenagakerjaan seperti jenis kegiatan utama, lapangan usaha utama, status pekerjaan utama, dan rata-rata jam kerja yang diamati selama seminggu yang lalu pada periode Survei Angkatan Kerja Nasional.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) merupakan agenda global dengan membawa semangat bahwa dampak positif pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa ada satupun yang tertinggal, no one left behind. Semangat pembangunan berkelanjutan dalam kerangka kerja SDGs sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yaitu memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.Dalam upaya mencapai target SDGs maupun target tujuan pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN maupun Nawacita, diperlukan dukungan data yang kredibel dan up to date. Publikasi statistik kesejahteraan rakyat merupakan perwujudan tanggung jawab BPS sebagai lembaga yang bertugas menyediakan data-data statistik dasar sebagai masukan bagi perencanaan maupun evaluasi pembangunan.Statistik kesejahteraan rakyat yang disajikan dalam publikasi ini bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang merupakan survei berbasis rumah tangga. BPS menyelenggarakan Susenas secara periodik setiap tahun pada bulan Maret dan September. Publikasi ini menyajikan data-data hasil Susenas yang dilaksanakan pada bulan Maret 2022 terhadap 345.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sampel Susenas Maret 2022 untuk Kota Blitar sebesar 550 rumah tangga yang tersebar di 3 kecamatan.Susenas mengumpulkan data mengenai kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana, perumahan, teknologi informasi dan komunikasi, tindak kejahatan, dan perlindungan sosial. Publikasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengguna data akan data-data sosial ekonomi.