Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik untuk mengetahui kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan pelanggan terhadap data dan layanan BPS. SKD telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun sejak tahun 2005, namun pada awalnya masih dilakukan di BPS Pusat. Sejak tahun 2014, lokasi pelaksanaan SKD dikembangkan hingga ke BPS Kabupaten/Kota. Pada tahun 2022, BPS kembali menyelenggarakan SKD di BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, dan 480 BPS Kabupaten/Kota. Hasil SKD 2022 disajikan dalam bentuk publikasi yang memuat analisis karakteristik konsumen, kinerja unit pelayanan, perilaku antikorupsi, kebutuhan data, dan kepuasan terhadap kualitas data. Publikasi ini dilengkapi juga dengan analisis tentang Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan BPS melalui PST perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi statistik serta kualitas pelayanan yang diberikan. Salah satu upaya yang dilakukan BPS adalah dengan melakukan Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan publik. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) Pelayanan pada PST BPS Kabupaten Bintan tahun 2024 sebesar 93,98%, hal ini menunjukkan bahwa kepuasan konsumen terhadap pelayanan pada PST sangat baik. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) pada PST BPS Kabupaten Bintan tahun 2024 sebesar 95,8% yang berarti bahwa perilaku antikorupsi sangat kuat diterapkan pada pelayanan pada PST BPS Kabupaten Bintan.
Monitoring dan evaluasi pelayanan yang diselenggarakan BPS melalui PST perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas data dan informasi statistik serta kualitas pelayanan yang diberikan. Salah satu upaya yang dilakukan BPS adalah menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan publik.Sebagian besar konsumen merasa puas dengan pelayanan di PST BPS Kabupaten Bintan yang ditunjukkan dengan persentase kepuasan sebesar 94,13%. Bahkan persentase kepuasan pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 93,67%.
Publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan 2023 merupakan publikasi yang dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi dan gambaran keadaan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bintan pada 2023. Adapun data yang ditampilkan dalam publikasi ini mengenai keadaan kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas, Keluarga Berencana (KB), perumahan, konsumsi dan pengeluaran serta data lainnya. Data yang digunakan dalam penyusunan publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan 2023 bersumber dari data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023. Data yang disajikan dalam publikasi ini berupa persentase dari suatu populasi. Sejumlah data dibedakan menurut jenis kelamin untuk memenuhi kebutuhan analisis kesenjangan gender.Publikasi ini menyajikan statistik yang telah dianggap cukup mewakili berbagai bidang dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mempertimbangkan syarat kelayakan estimasi di tingkat kabupaten/kota yang ditunjukkan oleh nilai Relative Standard Error (RSE) yang dicantumkan dalam lampiran.
Hasil dari pelaksanaan SKD 2021 disajikan dalam publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Bintan 2021” sebagai bentuk laporan dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini.
Publikasi “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan 2021” merupakan publikasi yang disajikan berkala setiap tahun. Publikasi ini menyajikan data-data mengenai tingkat kesejahteraan rakyat Kabupaten Bintan. Sebagian besar data yang digunakan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021 (terutama data ketenagakerjaan). Selain itu, publikasi ini juga menggunakan data dari sumber lain (data sekunder).
Publikasi “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan 2020”
merupakan publikasi yang disajikan berkala setiap tahun. Publikasi ini
menyajikan data-data mengenai tingkat kesejahteraan rakyat Kabupaten
Bintan. Sebagian besar data yang digunakan berasal dari Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 dan Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) 2020 (terutama data ketenagakerjaan). Selain itu, publikasi ini
juga menggunakan data dari sumber lain (data sekunder).
Publikasi “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan 2023” merupakan publikasi yang disajikan berkala setiap tahun. Publikasi ini menyajikan data-data mengenai tingkat kesejahteraan rakyat Kabupaten Bintan. Sebagian besar data yang digunakan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2023 (terutama data ketenagakerjaan). Selain itu, publikasi ini juga menggunakan data dari sumber lain (data sekunder).Publikasi ini hanya mencakup pada aspek-aspek yang dapat diukur dan datanya tersedia, seperti: kependudukan, kesehatan dan fertilitas, pendidikan, ketenagakerjaan, taraf dan pola konsumsi, perumahan, kemiskinan, serta sosial lainnya. Dalam penyusunan publikasi ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Segala kritik dan saran bagi penyempurnaan selanjutnya sangat diharapkan.
Capaian pembangunan manusia di Kabupaten Bintan selama periode 2014-2021 terus mengalami kemajuan. IPM Kabupaten Bintan meningkat dari 71,65 pada tahun 2014 menjadi 74,57 pada tahun 2021. Selama periode tersebut, IPM Kabupaten Bintan rata-rata tumbuh 0,56 persen per tahun. Sedangkan pada periode 2020 hingga 2021, IPM Kabupaten bintan tumbuh sebesar 0,59 persen. Pertumbuhan pada periode tersebut meingkat, dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mengalami pertumbuhan hanya sebesar 0,2 persen saja. Selama periode 2014 hingga 2021 IPM Kabupaten Bintan menunjukkan status pembangunan yang berkategori “tinggi”. Jika bandingkan dengan Kabupaten lain, IPM Kabupaten Bintan selalu berada pada posisi ketiga teratas dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Publikasi “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan 2019 merupakan publikasi yang disajikanberkala setiap tahun. Publikasi ini menyajikan tingkat kesejahteraan rakyat Kabupaten Bintan antarwaktu dan perbandingannya antar jenis kelamin. Data yang digunakan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan, BPS Provinsi Kepulauan Riau,dan instansi lain di luar BPS. Sebagian besar data yang dimuatdalam publikasi ini bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonom Nasional (SUSENAS) 2019. Khusus untuk data ketenagakerjaan bersumber dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) keadaan bulan Agustus 2019. Publikasi ini mencakup pada aspek yang dapat diukur dan tersedia datanya, seperti kependudukan, kesehatan dan gizi, pendidikan, ketenagakerjaan, taraf dan pola konsumsi, perumahan, serta sosial budaya.