Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2012: TA 2012/2013
2013: TA 2013/2014
2014: TA 2014/2015
2015: TA 2015/2016
2016: TA 2016/2017
2017: TA 2017/2018
2018: TA 2018/2019
Publikasi Statistik
Kriminal 2019 ini menyajikan
gambaran umum mengenai tingkat dan perkembangan kriminalitas di Indonesia
selama periode tahun 2016–2018. Informasi yang disajikan mencakup tiga
pendekatan utama statistik kriminal, yakni pendekatan pelaku, korban, dan kewilayahan. Data yang disajikan
diperoleh dari dua sumber utama statistik kriminal, yaitu (1) Data berbasis registrasi (administrative based data) yakni data kriminal yang dihimpun oleh Kepolisian Republik
Indonesia (POLRI) dan (2) Data berbasis survei (survey based data) yakni data kriminal yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) dan Pendataan Potensi Desa (Podes) yang dihasilkan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS).Data
registrasi Polri mencatat
bahwa tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2016-2018 mengalami penurunan.
Tingkat resiko terkena tindak kejahatan setiap 100 ribu
penduduk pada tahun 2015 sekitar 140, menjadi
129 pada tahun 2017,
dan menurun menjadi 113
pada tahun 2018.Data
Susenas yang menggambarkan persentase penduduk menjadi
korban kejahatan di Indonesia selama periode tahun 2016–2018 juga memperlihatkan
pola yang fluktuatif. Persentase penduduk korban
kejahatan mengalami penurunan dari 1,22 persen
pada tahun 2016 menjadi 1,08 persen pada tahun 2017, dan meningkat menjadi 1,11
persen pada 2018.
Berdasarkan
data Podes, selama tahun 2011-2018 jumlah desa/kelurahan yang menjadi ajang konflik
massal cenderung meningkat, dari sekitar 2.500 desa pada tahun 2011
menjadi sekitar 2.700
desa/kelurahan pada tahun 2014, dan
kembali meningkat menjadi sekitar 3.100 desa/kelurahan pada tahun 2018.
Tahun 2011-2013 merupakan hasil backcasting yang dibobot dengan proyeksi penduduk 2010-2035
Sejak 2014 perkiraan itu ditimbang dengan proyeksi penduduk 2010-2035
Tahun 2018-2019 merupakan hasil backcasting yang dibobot dengan proyeksi penduduk 2015-2045 (SUPAS 2015)
Tahun 2020 perkiraan dibobot dengan proyeksi penduduk 2015-2045 (SUPAS 2015)
Publikasi Statistik
Kriminal 2018 ini menyajikan
gambaran umum mengenai tingkat dan perkembangan kriminalitas di Indonesia
selama periode tahun 2015–2017. Informasi yang disajikan mencakup tiga
pendekatan utama statistik kriminal, yakni pendekatan pelaku, pendekatan korban, dan pendekatan kewilayahan. Data yang disajikan
diperoleh dari dua sumber utama statistik kriminal, yaitu (1) Data berbasis registrasi (administrative based data) yakni data kriminal yang dihimpun oleh Kepolisian Republik
Indonesia (POLRI) dan (2) Data berbasis survei (survey based data) yakni data kriminal yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) dan Pendataan Potensi Desa (Podes) yang dihasilkan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS).Data registrasi Polri mencatat bahwa tingkat kejahatan (crime
rate) selama periode tahun 2015-2017 mengalami penurunan. Jumlah orang yang terkena tindak
kejahatan setiap 100 ribu penduduk pada tahun 2015 sekitar 140 orang, menjadi 140 orang pada tahun
2016, dan menurun menjadi 129 orang pada tahun 2017.Data Susenas yang menggambarkan persentase penduduk menjadi korban kejahatan di
Indonesia selama periode tahun 2016–2017 juga memperlihatkan pola yang mirip. Persentase penduduk korban kejahatan mengalami penurunan
dari 1,22 persen pada tahun 2016 menjadi 1,18 persen pada tahun 2017.
Berdasarkan
data Podes periode tahun 2011-2018 jumlah desa/kelurahan yang menjadi ajang konflik massal
cenderung meningkat, dari sekitar 2.500 desa pada tahun 2011 menjadi
sekitar 2.800 desa/kelurahan pada tahun 2014, dan
kembali meningkat menjadi sekitar 3.100 desa/kelurahan pada tahun 2018.
Publikasi Statistik Kriminal 2020 ini menyajikan gambaran umum mengenai tingkat dan perkembangan kriminalitas di Indonesia selama periode tahun 2017–2019. Informasi yang disajikan mencakup tiga pendekatan utama statistik kriminal, yakni pendekatan pelaku, korban, dan kewilayahan.Data yang disajikan diperoleh dari dua sumber utama statistik kriminal, yaitu (1) Data berbasis registrasi (administrative based data) yakni data kriminal yang dihimpun oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan (2) Data berbasis survei (survey based data) yakni data kriminal yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Pendataan Potensi Desa (Podes) yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).Data registrasi Polri mencatat bahwa tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2017–2019 mengalami penurunan. Tingkat resiko terkena tindak kejahatan setiap 100 ribu penduduk pada tahun 2017 sekitar 129, menjadi 113 pada tahun 2018, dan menurun menjadi 103 pada tahun 2019.Data Susenas yang menggambarkan persentase penduduk menjadi korban kejahatan di Indonesia selama periode tahun 2018–2019 juga memperlihatkan pola menurun. Persentase penduduk korban kejahatan mengalami penurunan dari 1,11 persen pada tahun 2018 menjadi 1,01 persen pada tahun 2019.Berdasarkan data Podes, selama tahun 2011-2018 jumlah desa/kelurahan yang menjadi ajang konflik massal cenderung meningkat, dari sekitar 2.500 desa pada tahun 2011 menjadi sekitar 2.700 desa/kelurahan pada tahun 2014, dan kembali meningkat menjadi sekitar 3.100 desa/kelurahan pada tahun 2018.
Buku ini menyajikan data Statistik Ekonomi Kreatif yang merupakan bagian dari Big Data ekonomi kreatif. Gambaran tentang potensi dan pengembangan bidang ekonomi kreatif ini dituangkan dalam 7 (tujuh) jenis output yang meliputi: Profil Usaha/Perusahaan 16 Subsektor Ekraf Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016); Ekspor Ekonomi Kreatif 2010-2016; Klasifikasi Jabatan Ekraf dalam KBJI 2014; Laporan PDB Ekonomi Kreatif Tahun 2014-2016; Laporan Penyusunan PDRB Ekraf 5 Provinsi 2010-2016 Menurut Lapangan Usaha; Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif 2011-2016 dan Upah Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif 2011-2016; serta Tabel Input Output Updating Ekonomi Kreatif 2014.
Sumber: BPS, Survei Perusahaan Informasi dan Komunikasi 2013‒2014 dan 2017, Survei Karakteristik Usaha 2019.
Catatan:
- Survei Perusahaan Informasi dan Komunikasi terakhir dilaksanakan tahun 2015; survei dilakukan kembali pada tahun 2018.
- Pada tahun 2019 Survei Perusahaan Informasi dan Komunikasi berubah menjadi Survei Karakteristik Usaha.
- Survei Karakteristik Usaha 2020 tidak dapat menghasilkan indikator ini untuk tahun data 2019 karena Pandemi Covid-19.
Drama Komedi Thriller Fantasi Aksi Religius Horor Lainnya Jumlah Animasi
Laju pertumbuhan penduduk per tahun adalah angka yang menunjukkan rata-rata tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Metode penghitungan laju pertumbuhan penduduk yang digunakan oleh BPS adalah metode geometrik. Sumber data penduduk yang digunakan adalah Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 (pertengahan tahun/Juni) untuk data penduduk tahun 2015-2019, Sensus Penduduk 2020 (September) untuk data penduduk tahun 2020, dan Proyeksi Penduduk Interim 2020-2023 (pertengahan tahun/Juni) untuk data penduduk tahun 2021-2022. Data Penduduk tahun 2023 berdasarkan Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050 (pertengahan tahun/Juni) Hasil Sensus Penduduk 2020.
1. Laju pertumbuhan penduduk 2015 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2015 (Juni)
2. Laju pertumbuhan penduduk 2016 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2016 (Juni)
3. Laju pertumbuhan penduduk 2017 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2017 (Juni)
4. Laju pertumbuhan penduduk 2018 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2018 (Juni)
5. Laju pertumbuhan penduduk 2019 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2019 (Juni)
6. Laju pertumbuhan penduduk 2020 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2010 (Mei) dibandingkan dengan penduduk tahun 2020 (September)
7. Laju pertumbuhan penduduk 2021 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2021 (Juni)
8. Laju pertumbuhan penduduk 2022 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2022 (Juni)
9. Laju pertumbuhan penduduk 2023 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2023 (Juni), Laju pertumbuhan penduduk 2024 dihitung berdasarkan penduduk tahun 2020 (September) dibandingkan dengan penduduk tahun 2024(Juni)