Sumber:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) , Modul Konsumsi 1999, 2002 dan 2005 (Data Susenas tahun 2003, 2004 dan 2006
hanya mencakup panel 10.000 rumahtangga, sedangkan data tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 mencakup panel 68.800 rumah tangga).
Untuk tahun 2011-2013 merupakan merupakan data Susenas Triwulan I dan Triwulan III (Maret dan September) dengan sampel 75.000 rumah tangga.
Mulai tahun 2005, komoditi makanan jadi termasuk minuman beralkohol Padi-padian Umbi-umbian Ikan Daging Telur dan susu Sayur-sayuran Kacang-kacangan Buah-buahan Minyak dan lemak Bahan minuman Bumbu-bumbuan Konsumsi lainnya Makanan jadi Minuman beralkohol Tembakau dan sirih Jumlah
Sumber:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) , Modul Konsumsi 1999, 2002 dan 2005 (Data Susenas tahun 2003, 2004 dan 2006
hanya mencakup panel 10.000 rumahtangga, sedangkan data tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 mencakup panel 68.800 rumah tangga).
Untuk tahun 2011-2013 merupakan merupakan data Susenas Triwulan I dan Triwulan III (Maret dan September) dengan sampel 75.000 rumah tangga.
Mulai tahun 2005, komoditi makanan jadi termasuk minuman beralkohol Padi-padian Umbi-umbian Ikan Daging Telur dan susu Sayur-sayuran Kacang-kacangan Buah-buahan Minyak dan lemak Bahan minuman Bumbu-bumbuan Konsumsi lainnya Makanan jadi Minuman beralkohol Tembakau dan sirih Jumlah
"Pada November 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 106,83 atau naik 0,15 persen dibanding NTP Oktober 2007 yang mencapai 106,67. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 0,90 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,75 persen.
Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada November 2007, 12 Provinsi mengalami kenaikan dan 11 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu, yaitu sebesar 4,29 persen karena harga produsen tomat naik 23,33 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar 8,33 persen, karena harga produsen kopi turun 44,44 persen.
Pada November 2007, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 0,81 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga di semua sub kelompok yaitu: makanan sebesar 0,83 persen, perumahan sebesar 0,84 persen, pakaian sebesar 0,96 persen, dan aneka barang dan jasa sebesar 0,50 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 480 transaksi gabah di 16 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Januari 2008 dibandingkan keadaan Desember 2007 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 9,08 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 9,97 persen, dan kualitas rendah turun sebesar 1,73 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.932,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp2.620,- per kg di tingkat petani dan Rp2.677,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP turun, yaitu dari 9,76 persen pada Desember 2007 menjadi 2,73 persen pada Januari 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah turun, yaitu dari 12,50 persen pada Desember 2007 menjadi 8,54 persen pada Januari 2008.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.650,- per kg dijumpai di Kabupaten Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kualitas GKP dan Rendah. Harga tertinggi sebesar Rp4.200,- per kg dijumpai di Kabupaten Penajam Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur dengan kualitas GKP.
Upah nominal harian buruh tani pada November 2007 naik sebesar 0,59 persen dibanding upah Oktober 2007, yaitu dari Rp 15.345,- menjadi Rp 15.436,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,19 persen*). Dibanding upah November 2006 (year on year) upah nominal naik 10,01 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2008 naik 0,36 persen dibanding upah Desember 2007, yaitu dari Rp 37.252,- menjadi Rp 37.386,- per hari. Secara riil turun sebesar 1,39 persen*). Dibanding upah Januari 2007 (year on year), upah nominal naik 6,47 persen.
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan II 2007 naik sebesar 1,99 persen dibanding upah triwulan I 2007 yaitu dari Rp 1.071.278,- menjadi Rp 1.092.616,- per bulan, secara riil naik 1,82 persen*). Dibanding upah triwulan II 2006 (year on year), upah nominal naik 9,97 persen."
Pada Desember 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 108,63 atau naik 1,68 persen dibanding NTP November 2007 yang mencapai 106,83. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 3,31 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,60 persen.
Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada November 2007, 17 Provinsi mengalami kenaikan dan 6 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu sebesar 9,46 persen karena harga produsen bawang merah naik 114,29 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu sebesar 2,25 persen, karena harga produsen gabah turun 4,17 persen.
Pada Desember 2007, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 2,10 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga di semua sub kelompok yaitu: makanan sebesar 3,17 persen, perumahan sebesar 1,23 persen, pakaian sebesar 0,98 persen, dan aneka barang dan jasa sebesar 0,36 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 627 transaksi gabah di 13 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Februari 2008 dibandingkan keadaan Januari 2008 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) turun sebesar 2,51 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 3,14 persen, dan kualitas rendah turun sebesar 3,18 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.853,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp2.537,- per kg di tingkat petani dan Rp2.594,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP naik sedikit, yaitu dari 2,73 persen pada Januari 2008 menjadi 2,77 persen pada Februari 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah naik, yaitu dari 8,54 persen pada Januari 2008 menjadi 20,72 persen pada Februari 2008.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.700,- per kg dijumpai di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (kualitas Rendah) dan Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur (kualitas GKP). Harga tertinggi sebesar Rp3.800,- per kg dijumpai di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat dengan kualitas GKP
Upah nominal harian buruh tani pada Desember 2007 naik sebesar 0,40 persen dibanding upah November 2007, yaitu dari Rp 15.436,- menjadi Rp 15.498,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 1,64 persen*). Dibanding upah Desember 2006 (year on year) upah nominal naik 9,77 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2008 naik 0,33 persen dibanding upah Januari 2008, yaitu dari Rp 37.386,- menjadi Rp 37.510,- per hari. Secara riil turun sebesar 0,32 persen*). Dibanding upah Februari 2007 (year on year), upah nominal naik 6,15 persen.
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan III 2007 turun sebesar 3,37 persen dibanding upah triwulan II 2007 yaitu dari Rp 1.067.703,- menjadi Rp 1.031.689,- per bulan, secara riil turun 5,53 persen*). Dibanding upah triwulan III 2006 (year on year), upah nominal naik 8,12 persen.
Laporan ini menyajikan statistik upah Indonesia kuartal kedua tahun 2004, dan tren selama 5 kuartal terakhir dari kuartal kedua tahun 2003 yang diambil dari Survei Upah. tujuan utama dari survei ini adalah untuk mengumpulkan data upah buruh di bawah mandor atau supervisor. Konsep upah mencakup upah/gaji dasar, dan tunjangan lain dalam bentuk uang yang diterima secara rutin.
Publikasi ini merupakan seri publikasi tahunan yang menyajikan data upah buruh tani pedesaan subsektor tanaman bahan makanan di Indonesia yang dirinsci menurut jenis pekerjaan, seperti upah mencangkul, menanam, dan menyiangi. Data dikumpulkan melalui survei statistik harga-harga di pedesaan yang dilakukan setiap bulan pada 23 provinsi di Indonesia.
Pada Januari 2008, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 108,67 atau naik 0,04 persen dibanding NTP Desember 2007 yang mencapai 108,63. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 2,51 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 2,47 persen.
Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada Januari 2008, 11 Provinsi mengalami kenaikan, 11 Provinsi mengalami penurunan dan 1 Provinsi data tidak masuk. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi D.I. Yogyakarta, yaitu sebesar 4,06 persen karena harga produsen kacang kedelai naik 40,12 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bali, yaitu sebesar 5,10 persen, karena harga produsen bawang merah turun 22,39 persen.
Pada Januari 2008, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 2,21 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga di semua sub kelompok yaitu: makanan sebesar 3,02 persen, perumahan sebesar 1,32 persen, pakaian sebesar 1,89 persen, dan aneka barang dan jasa sebesar 0,94 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 1.533 transaksi gabah di 19 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Maret 2008 dibandingkan keadaan Februari 2008 mengalami penurunan untuk semua kualitas gabah. Untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) turun sebesar 6,28 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 15,31 persen, dan kualitas rendah turun sebesar 10,97 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 2.713,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.149,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.202,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP naik tajam karena panen raya, yaitu dari 2,77 persen pada Februari 2008 menjadi 33,15 persen pada Maret 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah juga naik tajam, yaitu dari 20,72 persen pada Februari 2008 menjadi 30,14 persen pada Maret 2008.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.350,- per kg dijumpai di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.650,- per kg dijumpai di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (kualitas GKP).
Upah nominal harian buruh tani pada Januari 2008 naik sebesar 3,92 persen dibanding upah Desember 2007, yaitu dari Rp 15.498,- menjadi Rp 16.106,- per hari. Secara riil mengalami peningkatan sebesar 1,79 persen*). Dibanding upah Januari 2007 (year on year) upah nominal naik 9,59 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2008 naik 0,30 persen dibanding upah Februari 2008, yaitu dari Rp 37.510,- menjadi Rp 37.622,- per hari. Secara riil turun sebesar 0,65 persen*). Dibanding upah Maret 2007 (year on year), upah nominal naik 6,28 persen.
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan III 2007 turun sebesar 2,42 persen dibanding upah triwulan II 2007 yaitu dari Rp 1.048.519,- menjadi Rp 1.023.152,- per bulan, secara riil turun 4,60 persen*). Dibanding upah triwulan III 2006 (year on year), upah nominal naik 7,22 persen.
Seiring dengan percepatan pelaporan data dari daerah, pada bulan ini dilaporkan perkembangan NTP sekaligus 2 bulan, yaitu Maret dan April 2008, sehingga memperkecil timelag yang sebelumnya 2 bulan menjadi 1 bulan.
Pada Maret dan April 2008, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat masing-masing 106,13 dan 106,18. NTP pada Maret 2008 turun 2,08 persen yang disebabkan penurunan Indeks harga yang diterima petani sebesar 1,38 persen karena penurunan harga produsen gabah dimana terjadi panen raya, sedangkan disisi lain Indeks yang dibayar petani naik sebesar 0,72 persen. Sementara pada April 2008 terjadi kenaikan sebesar 0,05 persen. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 0,56 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,47 persen.
Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada Maret 2008, 9 Provinsi mengalami kenaikan dan 14 Provinsi mengalami penurunan. Sedangkan pada April 2008, 13 Provinsi mengalami kenaikan dan 10 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP April 2008 terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar 5,18 persen, karena harga produsen coklat naik 10,00 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu sebesar 4,93 persen, karena harga produsen kopi turun 14,29 persen.
Pada Maret dan April 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan Indonesia masing- masing sebesar 0,71 persen dan 0,14 persen. Inflasi pedesaan Maret 2008 terjadi karena kenaikan indeks harga seluruh sub kelompok konsumsi rumah tangga, terutama pada sub kelompok pakaian serta aneka barang dan jasa yang masing-masing mencapai sebesar 1,40 persen dan 1,06 persen. Sedangkan inflasi pedesaan April 2008 terjadi karena kenaikan indeks harga tiga dari empat sub kelompok yaitu: perumahan sebesar 1,53 persen, pakaian sebesar 0,68 persen, dan aneka barang dan jasa sebesar 0,07 persen, sedangkan sub kelompok makanan mengalami penurunan sebesar 0,51 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 928 transaksi gabah di 19 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Mei 2008 dibandingkan keadaan April 2008 untuk semua kualitas mengalami kenaikan. Untuk Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 5,25 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 14,25 persen, dan kualitas rendah/diluar kelompok kualitas naik sebesar 12,84 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 2.775,- per kg, berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sedangkan rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.443,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.500,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami penurunan, yaitu dari 36,02 persen pada April 2008 menjadi 21,03 persen pada Mei 2008. Sedangkan persentase observasi gabah berkualitas rendah juga mengalami penurunan, yaitu dari 19,24 persen pada April 2008 menjadi 8,30 persen pada Mei 2008.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.800,- per kg dijumpai di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (kualitas GKP dan GKG). Harga tertinggi sebesar Rp 3.750,- per kg dijumpai di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (kualitas GKP), dan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (kualitas GKP).
Upah nominal harian buruh tani pada April 2008 naik sebesar 1,53 persen dibanding upah Maret 2008, yaitu dari Rp 16.407,- menjadi Rp 16.658,- per hari. Secara riil mengalami peningkatan sebesar 1,36 persen*). Dibanding upah April 2007 (year on year) upah nominal naik 11,37 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2008 naik 1,29 persen dibanding upah April 2008, yaitu dari Rp 37.640,- menjadi Rp 38.127,- per hari. Secara riil turun sebesar 0,11 persen*). Dibanding upah Mei 2007 (year on year), upah nominal naik 7,07 persen.
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan III 2007 naik sebesar 0,69 persen dibanding upah triwulan II 2007 yaitu dari Rp 1.138.123,- menjadi Rp 1.145.962,- per bulan, secara riil turun 4,60 persen*). Dibanding upah triwulan III 2006 (year on year), upah nominal naik 20,09 persen.