Selama periode 2020-2023, IPM Indonesia terus
mengalami pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan IPM tahun 2023 mencapai 0,84 persen. Pertumbuhan tersebut jauh melampaui pertumbuhan IPM tahun 2021 yang tumbuh sebesar 0,48 persen. Pertumbuhan IPMpada
tahun 2023 utamanya didorong oleh pemulihan pertumbuhan dimensi standar hidup layak yang diwakili oleh variabel pengeluaran riil perkapita
yang disesuaikan. Rata-rata pertumbuhanpengeluaran riil perkapita selama tahun 2020-2023 mencapai 2,61 persen.Perkembangan IPM di tingkat daerah juga
menunjukkan hal yang semakin baik. Disparitas IPM di Tingkat daerah juga
cenderung mengecil seiring dengan percepatan pertumbuhan IPM daerah-daerah yang
selama ini lebih tertinggal. Percepatan pertumbuhan IPM 2023 menurut gender
juga tetap positif, walaupun IPM perempuannya sedikit mengalami perlambatan
pertumbuhannya dibandingkan tahun 2022.
Selama periode 2020-2024, IPM Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan IPM tahun 2024 mencapai 0,85 persen. Pertumbuhan tersebut jauh melampaui rata-rata pertumbuhan IPM tahun 2020-2023 yang tumbuh sebesar 0,72 persen. Pertumbuhan IPM pada tahun 2024 utamanya didorong oleh pemulihan pertumbuhan dimensi standar hidup layak yang diwakili oleh variabel pengeluaran riil perkapita yang disesuaikan. Rata-rata pertumbuhan pengeluaran riil perkapita Mengalami peningkatan 442 Ribu Rupiah (tumbuh 3,71 persen) dibandingkan tahun 2023. Perkembangan IPM di tingkat daerah juga menunjukkan hal yang semakin baik. Disparitas IPM di Tingkat daerah juga cenderung mengecil seiring dengan percepatan pertumbuhan IPM daerah-daerah yang selama ini lebih tertinggal. Percepatan pertumbuhan IPM 2024 menurut gender juga tetap positif.
Setelah sempat tertekan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, IPM Indonesia tahun 2021 dan 2022 mulai mengalami perbaikan. IPM Indonesia tumbuh sebesar 0,49 persen pada tahun 2021 dan 0,86 persen di tahun 2022, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia yang hanya tumbuh sebesar 0,03 persen. Pertumbuhan tahun 2022 tersebut, bahkan sudah melebihi pertumbuhan sebelum masa pandemic COVID-19 di tahun 2019, yang tumbuh sebesar 0,74 persen. Perbaikan IPM Indonesia 2022 terutama didorong oleh peningkatan dimensi standar hidup layak yang diwakili oleh variabel pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
Setelah sempat tertekan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, IPM Indonesia tahun 2021 mulai mengalami perbaikan. IPM Indonesia pada tahun 2021 tumbuh sebesar 0,49 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 0,03 persen, tapi masih lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 0,74 persen. Perbaikan IPM Indonesia 2021 terutama didorong oleh peningkatan dimensi standar hidup layak yang diwakili oleh variabel pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan. Variabel ini pada tahun 2021 tumbuh positif 1,30 persen, setelah pada tahun sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 2,53 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup manusia. Pada tahun 1990, United Nations Development Programme (UNDP) membangun indeks ini untuk menekankan pentingnya manusia beserta sumber daya yang dimiliknya dalam pembangunan. Indeks ini terbentuk dari rata-rata ukur capaian tiga dimensi utama pembangunan manusia, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diukur dengan umur harapan hidup saat lahir. Dimensi pengetahuan diukur dengan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas dan harapan lama sekolah penduduk yang berumur 7 tahun. Sementara itu, dimensi standar hidup layak diukur dengan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan. Sejak tahun 2010 IPM Indonesia terus tumbuh secara konsisten. Pada tahun 2020 pertumbuhan IPM di tingkat nasional daerah menghadapi tantangan dengan tumbuh melambat akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan sebagian besar negara di dunia. Perlambatan pertumbuhan IPM umumnya disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan umur harapan hidup dan pendidikan, serta menurunnya pengeluaran riil per kapita sebagai akibat dari kontraksi pertumbuhan ekonomi.
Angka IPM disajikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Penyajian IPM menurut daerah memungkinkan setiap provinsi dan kabupaten/kota mengetahui peta pembangunan manusia baik pencapaian, posisi, maupun disparitas antardaerah. Dengan demikian, maka diharapkan setiap daerah dapat terpacu untuk berupaya meningkatkan kinerja pembangunan melalui peningkatan kapasitas dasar penduduk. Pada tahun 2014, Badan Pusat Statistik secara resmi menghitung Indeks Pembangunan Manusia dengan metode baru. Untuk menjaga kesinambungan penghitungan, IPM metode baru tidak hanya dihitung tahun 2014, tetapi juga mulai tahun 2010.