Deep Search Publikasi

Merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari kata kunci di dalam dokumen Publikasi

Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023
Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023

BPS Kab. Aceh Singkil

Lihat Publikasi
Cari kata kunci:

Menampilkan 37 halaman dengan kata kunci "Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023"

Halaman 12
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id 5 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023 6

Halaman 13
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id KONSEP DAN DEFINISI 2.1 Transportasi Darat Jalan Raya Adalah Prasarana Transportasi Darat Dalam Bentuk Apapun Yang Diperuntukkan Bagi Lalu Lintas Umum Kecuali Jalan Kereta Api/Rel Yang Berada Diatas Permukaan Tanah Termasuk Juga Jalan Yang Ada Di Bawah Laut Terowongan, Jalan Layang Dan Jalan Yang Melintasi Sungai Besar/Danau/Laut. Menurut Status Kewenangannya, Jalan Raya Dibedakan Menjadi Jalan Negara Atau Disebut Jalan Nasional Adalah Jaringan Jalan Umum Yang Pembinaannya Dilakukan Oleh Kementrian Pekerjaan Umum. Jalan Provinsi Adalah Jaringan Jalan Umum Yang Pembinaannya Dilakukan Oleh Pemerintah Provinsi. Jalan Kabupaten Adalah Jaringan Jalan Umum Yang Pembinaannya Dilakukan Oleh Pemerintah Kabupaten. Jalan Kota Adalah Jaringan Jalan Umum Yang Pembinaannya Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Kota. Menurut Jenis Permukaannya, Jalan Raya Dibedakan Menjadi Jalan Aspal Adalah Jalan Yang Permukaannya Terbuat Dari Aspal Semua Lapisan Aspal. Jalan Kerikil Adalah Jalan Yang Permukaannya Terbuat Dari Lapisan Kerikil Yang Diperkeras. Jalan Tanah Adalah Jalan Yang Belum Diperkeras Dan Masih Terdiri Atas Tanah Biasa. Menurut Kondisinya, Jalan Raya Dibedakan Menjadi Jalan Baik Adalah Jalan Yang Dapat Dilalui Oleh Kendaraan Dengan Kecepatan 60 Km Per Jam Dan Selama Dua Tahun Mendatang Tanpa Pemeliharaan/ Rehabilitasi Pada Pengerasan Jalan. Jalan Sedang Adalah Jalan Yang Dapat Dilalui Kendaraan Dengan Kecepatan 40-60 Km Per Jam Dan Selama Satu Tahun Mendatang Tanpa Pemeliharaan/ Rehabilitasi Pada Pengerasan Jalan. Jalan Dalam Kondisi Pelayanan Mantap Adalah Ruas-Ruas Jalan Dengan Kondisi Baik Atau Sesuai Dengan Umur Rencana Yang Diperhitungkan Serta Mengikuti Suatu Standar Tertentu. Jalan Rusak Adalah Jalan Yang Dapat Dilalui Oleh Kendaraan Dengan Kecepatan 0-40 Km Per Jam Dan Perlu Ditambah/Perbaikan Pondasi Jalan. Kendaraan Adalah Suatu Sarana Angkut Di Jalan Yang Terdiri Atas Kendaraan Bermotor Dan Kendaraan Tidak Bermotor. Kendaraan Bermotor Adalah Adalah Setiap Kendaraan Yang Digerakkan Oleh Peralatan Mekanik Berupa Mesin, Selain Kendaraan Yang Yang Berjalan Diatas Rel. Kendaraan Bermotor Yang Dicatat Adalah Semua Jenis Kendaraan Kecuali Kendaraan Bermotor TNI/Polri Dan Korps Diplomatik. Mobil Penumpang Adalah Kendaraan Bermotor Angkutan Orang Yang Memiliki Tempat Duduk Maksimal 8 Delapan Orang, Termasuk Untuk Pengemudi Atau Yang Beratnya Tidak Lebih Dari 3.500 Tiga Ribu Lima Ratus Kilogram. 4 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023

Halaman 14
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id KONSEP DAN DEFINISI Mobil Bus Adalah Kendaraan Bermotor Angkutan Orang Yang Memiliki Tempat Duduk Lebih Dari 8 Delapan Orang, Termasuk Untuk Pengemudi Atau Yang Beratnya Lebih Dari 3.500 Tiga Ribu Lima Ratus Kilogram. Mobil Barang Adalah Kendaraan Bermotor Yang Digunakan Untuk Angkutan Barang Seperti Truk Dan Pick Up. Sepeda Motor Adalah Kendaraan Bermotor Beroda Dua Dengan Atau Tanpa Rumah- Rumah, Dengan Atau Tanpa Kendaraan Samping Atau Kendaraan Bermotor Beroda Tiga Tanpa Rumah-Rumah. Kecelakaan Lalu Lintas Adalah Suatu Peristiwa Di Jalan Yang Tidak Diduga Atau Tidak Disengaja Melibatkan Kendaraan Dengan Atau Tanpa Pengguna Jalan Lain Yang Mengakibatkan Korban Manusia Dan/Atau Kerugian Harta Benda. Korban Mati Adalah Korban Yang Dipastikan Mati Sebagai Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Jangka Waktu Paling Lama 30 Tiga Puluh Hari Setelah Kecelakaan Tersebut Korban Luka Berat Adalah Luka Yang Mengakibatkan Korban Jatuh Sakit Dan Tidak Ada Harapan Sembuh Sama Sekali Atau Menimbulkan Bahaya Maut, Tidak Mampu Terus Menerus Untuk Menjalankan Tugas Jabatan Atau Pekerjaan, Kehilangan Salah Satu Panca Indra, Menderita Cacat Berat Atau Lumpuh, Terganggu Daya Pikir Selama 4 Empat Minggu Lebih, Gugur Atau Matinya Kandungan Seorang Perempuan, Atau Luka Yang Membutuhkan Perawatan Di Rumah Sakit Lebih Dari 30 Tiga Puluh Hari. Korban Luka Ringan Adalah Luka Yang Mengakibatkan Korban Menderita Sakit Yang Tidak Memerlukan Perawatan Inap Di Rumah Sakit Atau Selain Yang Diklasifikasikan Dalam Luka Berat. Surat Ijin Mengemudi SIM Adalah Surat Yang Dikeluarkan Oleh Kepolisian Sebagai Tanda Kelayakan Seseorang Mengendarai Suatu Kendaraan Bermotor. Menurut UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, Terdapat 2 Dua Jenis SIM Yaitu SIM Perorangan Dan SIM Kendaraan Bermotor Umum. Data Yang Disajikan Terdiri Dari Surat Yang Dikeluarkan Pada Tahun Yang Bersangkutan, Baik SIM Baru, Perpanjangan Maupun SIM Penggantian Akibat Hilang Atau Rusak. SIM Dibagi Menjadi Beberapa Jenis Yaitu SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C Dan SIM D. Surat Ijin Mengemudi BI Berlaku Untuk Mengemudikan Mobil Penumpang Dan Barang Perseorangan Dengan Jumlah Berat Yang Diperbolehkan Lebih Dari 3.500 Tiga Ribu Lima Ratus Kilogram. Surat Ijin Mengemudi BII Berlaku Untuk Mengemudikan Kendaraan Alat Berat, Kendaraan Penarik Atau Kendaraan Bermotor Dengan Menarik Kereta Gandengan Perseorangan Dengan Berat Yang Diperbolehkan Untuk Kereta Gandengan Atau Tempelan Lebih Dari 1.000 Seribu Kilogram. Surat Ijin Mengemudi C Berlaku Untuk Mengemudikan Sepeda Motor. Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023 5

Halaman 15
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id KONSEP DAN DEFINISI Surat Ijin Mengemudi D Berlaku Untuk Mengemudikan Kendaraan Khusus Bagi Penyandang Cacat. Surat Ijin Mengemudi A Umum Berlaku Untuk Mengemudikan Kendaraan Mobil Penumpang Dan Barang Umum Dengan Berat Yang Diperbolehkan Tidak Melebihi 3.500 Tiga Ribu Lima Ratus Kilogram. Surat Ijin Mengemudi BI Umum Berlaku Untuk Mengemudikan Kendaraan Mobil Penumpang Dan Barang Umum Dengan Jumlah Berat Yang Diperbolehkan Lebih Dari 3.500 Tiga Ribu Lima Ratus Kilogram. Surat Ijin Mengemudi BII Umum Berlaku Untuk Mengemudikan Kendaraan Alat Berat, Kendaraan Menarik, Atau Kendaraan Bermotor Yang Menarik Kereta Tempelan Atau Gandengan Umum Dengan Berat Yang Diperbolehkan Untuk Kereta Tempelan Atau Gandengan Lebih Dari 1.000 Seribu Kilogram. Penumpang Adalah Seseorang Yang Hanya Menumpang, Baik Itu Pesawat, Kereta Api, Bus Maupun Transportasi Lainnya, Tetapi Tidak Termasuk Awak Yang Mengoperasikan Dan Melayani Wahana Tersebut. Terminal Adalah Prasarana Transportasi Jalan Untuk Keperluan Menaikkan Dan Menurunkan Penumpang, Perpindahan Intra Dan Antar Moda Transportasi Serta Mengatur Kedatangan Dan Pemberangkatan Umum. Kereta Api Adalah Kendaraan Dengan Tenaga Gerak Listrik, Diesel, Tenaga Uap Yang Berjalan Sendiri Maupun Yang Dirangkaikan Dengan Kendaraan Lain, Yang Akan Atau Sedang Bergerak Diatas Rel, Yang Terdiri Dari Kereta Penumpang Dan Kereta Barang. Kilometer Penumpang Adalah Jumlah Kilometer Dari Semua Penumpang Yang Berangkat. Besaran Ini Merupakan Penjumlahan Jarak Asal Tujuan Masing-Masing Penumpang. Rata-Rata Jarak Perjalanan Per Penumpang Adalah Rata-Rata Jarak Yang Ditempuh Oleh Semua Penumpang Dibagi Dengan Jumlah Penumpang Yang Berangkat. Kilometer Ton Adalah Jumlah Kilometer Semua Ton Barang Yang Diangkut. Besaran Ini Merupakan Hasil Penjumlahan Jarak Asal Tujuan Masing-Masing Dalam Ton. Rata-Rata Jarak Angkut Barang Adalah Rata-Rata Jarak Yang Ditempuh Oleh Setiap Ton Barang Atau Jumlah Kilometer Ton Dibagi Dengan Ton Dimuat. 2.2 Transportasi Laut Pelabuhan Adalah Kawasan Yang Terdiri Dari Daratan Dan Perairan Di Sekitarnya Dengan Batas-Batas Tertentu Sebagai Tempat Kegiatan Pemerintahan Dan Kegiatan Ekonomi Yang Dilengkapi Dengan Fasilitas Kapal Bersandar, Berlabuh, Naik Turun Penumpang, Dan Atau Bongkar Muat Barang Yang Dilengkapi Dengan Fasilitas 6 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023

Halaman 16
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id KONSEP DAN DEFINISI Keselamatan, Keamanan Pelayaran Dan Kegiatan Penunjang Pelabuhan Serta Sebagai Tempat Perpindahan Intra Dan Antar Moda Transportasi. Pelabuhan Indonesia Adalah Pelabuhan Yang Berada Di Wilayah Negara Indonesia, Sedangkan Kata Pelabuhan Bisa Diartikan Sebuah Fasilitas Di Ujung Samudera, Sungai, Danau Atau Udara Untuk Menerima Kapal Dan Memindahkan Barang Kargo Maupun Penumpang Ke Dalamnya. Pelabuhan Biasanya Memiliki Alat-Alat Yang Dirancang Khusus Untuk Memuat Dan Membongkar Muatan Kapal- Kapal Yang Berlabuh. Pelabuhan Yang Diusahakan Adalah Pelabuhan Laut Yang Diselenggarakan Oleh PT. Persero Pelabuhan Indonesia III Untuk Memberikan Fasilitas-Fasilitas Yang Diperlukan Bagi Kapal Memasuki Pelabuhan Untuk Melakukan Kegiatan Bongkar Muat. Pelabuhan Yang Tidak Diusahakan Adalah Pelabuhan Laut Yang Dikelola Oleh Unit Pelaksana Teknis Kepelabuhan Kanwil Kementrian Perhubungan Yang Pembinaannya Dilaksanakan Oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sedangkan Tugas Dan Fungsinya Sama Dengan Pelabuhan Yang Diusahakan, Tetapi Fasilitas Yang Dimiliki Belum Selengkap Yang Diusahakan. Unit Penyelenggara Pelabuhan Adalah Lembaga Pemerintah Di Pelabuhan Sebagai Otoritas Yang Melaksanakan Fungsi Pengaturan, Pengendalian, Pengawasan Kegiatan Kepelabuhan Dan Pemberian Pelayanan Jasa Kepelabuhan Untuk Pelabuhan Yang Belum Diusahakan Komersial. Syahbandar Adalah Pejabat Pemerintah Di Pelabuhan Yang Diangkat Oleh Menteri Dan Memiliki Kewenangan Tertinggi Untuk Menjalankan Dan Melakukan Pengawasan Terhadap Dipenuhinya Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Untuk Menjamin Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran. Badan Usaha Pelabuhan Adalah Badan Usaha Yang Kegiatan Usahanya Khusus Di Bidang Pengusahaan Terminal Dan Fasilitas Pelabuhan Lainnya. Pelayaran Dalam Negeri Adalah Kegiatan Angkutan Laut Antar Pelabuhan Di Wilayah Indonesia Yang Dilakukan Secara Tetap Dan Teratur Dan Atau Dengan Pelayaran Tidak Tetap Dan Tidak Teratur Dan Atau Dengan Pelayaran Tidak Tetap Dan Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023 7

Halaman 17
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id KONSEP DAN DEFINISI Tidak Teratur Dengan Menggunakan Semua Jenis Kapal, Termasuk Kapal Asing Yang Dioperasikan Secara Carter Oleh Perusahaan Pelayaran Nasional Bukti Carter Dan Surat Muatan. Pelayaran Luar Negeri Adalah Kegiatan Angkutan Laut Ke Atau Dari Luar Negeri Yang Dilakukan Secara Tetap Dan Teratur Dan Atau Dengan Pelayaran Tidak Tetap Dan Tidak Teratur Dengan Menggunakan Semua Jenis Kapal. Pelayaran Nasional Adalah Kegiatan Pelayaran Yang Diusahakan Oleh WNI Dan Menggunakan Bendera Indonesia. Pelayaran Asing Adalah Kegiatan Pelayaran Yang Diusahakan Oleh WNA Dan Menggunakan Bendera Asing. Pelabuhan Strategis Adalah Pelabuhan Yang Dianggap Telah Dilengkapi Dengan Berbagai Fasilitas Modern, Diantaranya Fasilitas Untuk Pelayaran Angkutan Peti Kemas, Barang Curah, Barang Umum Dan Penumpang Serta Mempunyai Kepadatan Pergerakan Kapal. Kunjungan Kapal Adalah Kapal Yang Datang Di Pelabuhan Baik Untuk Berlabuh Di Perairan Maupun Bersandar Di Dermaga. Gross Register Ton GRT Adalah Satuan Untuk Menghitung Volume Ruangan Di Bawah Geladak Utama, Dan Pada Bangunan Atas 1GRT 2,8 M3. Bongkar Muat Di Pelabuhan Adalah Kegiatan Yang Dilakukan Oleh Pelabuhan Yang Bersangkutan Mengenai Bongkar Muat Barang Yang Berasal Dari Pelayanan Dalam Negeri. Impor Adalah Kegiatan Yang Dilakukan Oleh Pelabuhan Yang Bersangkutan Mengenai Bongkar Muat Khususnya Barang Yang Diangkut Dari Pelabuhan Luar. Ekspor Adalah Pemuatan Barang Ke Kapal Untuk Diangkut Ke Pelabuhan Tujuan Di Luar Negeri. Debarkasi Adalah Tempat Pembongkaran/Penurunan Barang-Barang, Kendaraan Dan Penumpang. 8 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023

Halaman 18
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps . O .Id KONSEP DAN DEFINISI Embarkasi Adalah Tempat Pemuatan/Penaikan Barang-Barang, Kendaraan Dan Penumpang Ke Dalam Kapal. Penumpang Adalah Orang Yang Berada Di Atas Kapal Kecuali Nahkoda Dan Awak Kapal Atau Orang Lain Yang Dalam Kedudukan Apapun Juga Bekerja Atau Dipekerjakan Di Kapal. Penumpang Naik Adalah Penumpang Yang Naik Ke Kapal Untuk Berangkat Ke Pelabuhan Tujuan. Penumpang Turun Adalah Penumpang Yang Turun Dari Kapal Yang Diangkut Dari Kapal Asal. Bongkar/Impor Barang Adalah Pembongkaran Barang Peti Kemas Dan Non Peti Kemas Dari Kapal, Baik Barang Yang Diangkut Dari Pelabuhan Asal Indonesia Bongkar Atau Dari Luar Negeri Impor. Muat/Ekspor Barang Adalah Pemuatan Barang Peti Kemas Dan Non Peti Kemas Ke Kapal Untuk Diangkut Ke Pelabuhan Tujuan Di Indonesia Muat Atau Ke Luar Negeri Ekspor. 2.3 Transportasi Udara Keberangkatan Pesawat Adalah Jumlah Keberangkatan Pesawat Terbang. Kedatangan Pesawat Adalah Jumlah Kedatangan Pesawat Terbang. Transit Pesawat Adalah Jumlah Pesawat Yang Singgah Di Pelabuhan Pencatatan Untuk Kemudian Melanjutkan Penerbangan Ke Tempat Tujuan. Jumlah Penumpang Adalah Jumlah Atau Banyaknya Penumpang Yang Diangkut Dengan Pesawat Terbang. Banyaknya Barang Yang Diangkut Adalah Jumlah Atau Banyaknya Barang-Barang Yang Diangkut Dengan Pesawat Terbang. Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023 9

Halaman 19
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil K B.B Ps .Go .Id KONSEP DAN DEFINISI 2.4 Metode Pengumpulan Data Data Yang Dikumpulkan Merupakan Kompilasi Data Administrasi Pemerintah Yang Dilakukan Secara Teratur Secara Bulanan Dan Tahunan Oleh BPS Kabupaten Aceh Singkil. Pengumpulan Data Bongkar Muat Barang, Kunjungan Kapal Dan Keberangkatan/Kedatangan Penumpang Diperoleh Dari Data Sistem Informasi Manajemen Operasional Pelabuhan Simoppel Pelabuhan Indonesia Pelindo Baik Pelabuhan Yang Diusahakan Maupun Tidak Di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil Yang Dikumpulkan Setiap Bulan Oleh BPS . Sedangkan Beberapa Data Lainnya Diperoleh Dari Dinas/Instansi Terkait. Untuk Lalu Lintas Angkutan Laut Berupa Karakteristik Kapal, Kunjungan Kapal Penumpang , Barang, Serta Bongkar-Muat Peti Kemas Dan Hewan Dikumpulkan Dari Pelabuhan Yang Dikelola Direktorat Jenderal Perhunungan Di Daerah Yang Bersangkutan. Data Lalu Lintas Angkutan Laut Yang Dikumpulkan Ini Merupakan Rekapitulasi Terhadap Aktivitas Pelayaran Masing-Masing Kapal Pada Pelabuhan Tersebut Setiap Bulan. 10 Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023

Halaman 8
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id DAFTAR TABEL Tabel 4.1 Perkembangan Pesawat, Penumpang, Barang Pada Bandara Syekh Hamzah Fansyuri Tahun 2023 ...........................................................................17 Tabel 6.1 Panjang Jalan Km Menurut Pemerintahan Yang Berwenang Di Kabupaten Aceh Singkil, Tahun 2021 2023 ............................................... 22 Tabel 6.2 Panjang Jalan Km Menurut Jenis Permukaan Di Kabupaten Aceh Singkil, Tahun 2021 2023 .................................................................................. 23 Tabel 6.3 Panjang Jalan Km Menurut Kondisi Di Kabupaten Aceh Singkil, Tahun 2021 2023 ..................................................................................................... 24 Tabel 6.4 Panjang Jalan Kmmenurut Kelas Di Kabupaten Aceh Singkil, Tahun 2021 2023 .................................................................................................................... 25 Tabel 6.5 Perkembangan Kunjungan Kapal, Barang Dan Penumpang Pada Pelabuhan Singkil Dan Pulau Banyak Tahun 2023 ..................................26 Viii Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023

Halaman 9
Lihat Detail

Ps //A Ce Hs Ing Kil Ka B.B Ps .Go .Id DAFTAR GAMBAR Gambar 3.1 Perbandingan Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintah Di Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023 ............................... 12 Gambar 3.2 Panjang Jalan Provinsi Menurut Kondisi Jalan Tahun 2023 ............... 13 Gambar 3.3 Panjang Jalan Provinsi Menurut Jenis Permukaan Tahun 2023 ......14 Gambar 3.4 Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Dirinci Menurut Jenisnya Di Kabupaten Aceh Singkil 2023................................................. 15 Gambar 5.1 Kunjungan Kapal Unit Melalui Pelabuhan Singkil Dan Pulau Banyak Tahun 2023 ............................................................................................... 19 Gambar 5.2 Jumlah Penumpang Perbulan Melalui Pelabuhan Singkil Dan Pulau Banyak Tahun 2023..... ... ....................................................................... 20 Gambar 5.3 Arus Bongkar Muat Melalui Pelabuhan Singkil Dan Pulau Banyak Tahun 2023 ................................................................................................................ 20 Ix Statistik Transportasi Kabupaten Aceh Singkil 2023