Merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari kata kunci di dalam dokumen Publikasi
BPS Prov. Jawa Barat
Lihat PublikasiMenampilkan 110 halaman dengan kata kunci "Statistik Perumahan Provinsi Jawa Barat (Hasil Pendaftaran Bangunan Sensus Penduduk 2000)"
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id Statistik Perumahan Provinsi Jawa Barat Hasil Pendaftaran Bangunan Sensus Penduduk 2000 Housing Statistics Of West Java Province Result Of The 2000 Population Census Nomor ISBN/ISBN Number 979-598-974-X Nomor Publikasi/Publication Number 05420.0215 Katalog BPS/BPS Catalogue 2403.32 Naskahl Manuscript Subdirektorat Statistik Kesehatan Dan Perumahan Statistical Health And Housing Subdirectorate Gambar Kuliticover Design Subdirektorat Statistik Kesehatan Dan Perumahan Statistical Health And Housing Sub Directorate Diterbitkan Oieh/ Published By Badan Pusat Statistik, Jakarta - Indonesia BPS-Statistics Indonesia, Jakarta - Indonesia Dicetak Oiehiprinted By CV. N Asional Boleh Dikutip Dengan Menyebut Sumbernya May Be Cited With Reference To The Source
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id BAB III. KONSEP DAN DEFINISI 5 CONCEPT AND DEFINITION 17 3.1 Wilayah Administrasi Terkecil Dan Wilayah Pencacahan 7 Smallest Administrative Area And Area Coverage 19 3.2 Tipe Daerah 7 Area Type 19 3.3 Bangunan Dan Rumah Tangga 7 Building And Household 19 3.3.1 Bangunan Fisik 7 Physical Building 19 3.3.2 Bangunan Sensus 7 Census Building 19 3.3.3 Unsurrumah 9 Dwelling Elements 20 3.3.4 Rumah Lengkap/Tidak Lengkap 9 Complete/Incomplete Dwelling 21 3.3.5 Rumah Dihuni/Kosong 9 Occupied/Vacant Dwelling 21 3.3.6 Rumah Tangga 10 Household 21 3.3.7 Status Kepemilikan Rumah 10 Dwelling Ownership Status 22 Tabel-Tabel Itables 25 Lampiranlappendix Vi
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Tempat Tinggal Pap An Merupakan Kebutuhan Dasar Bagi Setiap Masyarakat, Sarna Pentingnya, Meskipun Berbeda Fungsinya, Dengan Dua Unsur Kebutuhan Dasar Lainnya, Yaitu Pakaian Sandang Dan Makanan Pangan. Karena Itu Tidak Mengherankan Apabila Kuantitas Dan Kualitas Temp At Tinggal Merupakan Salah Satu Dimensi Daripada Kesejahteraan Setiap Masyarakat. Faktor Sosial-Ekonomi, Budaya Dan Lingkungan Adalah Beberapa Penentu Tipe Dan Kualitas Tempat Tinggal Yang Dipilih Masyarakat. Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Tidak Jarang Pemerintah Dan Institusi Ikut Mengatur Perihal Tempat Tinggal Anggota Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Permukiman. Berbagai Program Telah Dan Akan Dilaksanakan Yang Perencanaan, Pemantauan Dan Evaluasinya Memerlukan Informasi Tentang Gambaran Di Lapangan. Untuk Memenuhi Kebutuhan Itu, Diperlukan Data Perumahan Yang Lengkap, Akurat, Dan Dapat Dipercaya Mengenai Kuantitas Dan Kualitas Temp At Tinggal, Yang Sejak Indonesia Merdeka Sampai Kini Belum Tersedia. Untuk Menyediakan Data Tentang Perumahan Seperti Disebutkan Di Atas Diperlukan Upaya Yang Terus Menerus Dan Akan Memakan Waktu Lama. N Amun, Sementara Itu, Pemerintah, Dalam Hal Ini Badan Pusat Statistik BPS, Berupaya Menyediakan Data Dasar Dengan Melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Tentang Perumahan Melalui Pendaftaran Bangunan Dan Rumah Tangga Yang Diintegrasikan Dengan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2000 SP2000. Karena Dilakukan Menyeluruh, Pengumpulan Data Perumahan Ini Dapat Pula Disebut Sebagai Sensus Perumahan Tahun 2000. Data Tentang Perumahan Yang Dikumpulkan Meliputi, Antara Lain, Jenis Bangunan, Jenis Rumah Lengkap Atau Tidak Lengkap, Status Penghunian Dihuni Atau Tidak Dihuni, Dan Status Kepemilikan, Yang Diharapkan Sedikit Banyak Dapat Menggambarkan Kualitas Tempat Tinggal. Kegiatan Pendaftaran Bangunan Dan Rumah Tangga Dalam SP2000 Mungkin Merupakan Satu-Satunya Sumber Data Perumahan Yang Pendataannya Dilakukan Secara Lengkap Di Seluruh Wilayah Indonesia. Data Yang Dihasilkan Diharapkan Dapat Diagregasikan Untuk Menggambarkan Keadaan Perumahan Di Berbagai Tingkat Administrasi Di Indonesia Sehingga Berguna Untuk Perencanaan Dan Evaluasi PemBangunan Nasional, Khususnya Bidang Perumahan. 1
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id 1.2 Tujuan Tujuan Pendaftaran Bangunan Dan Rumah Tangga Dalam SP2000 Adalah Untuk Menyediakan Data Tentang Berbagai Karakteristik Perumahan Sehingga Diperoleh Gambaran Umum Keadaan Tempat Tinggal Di Berbagai Unit Administrasi Dari Yang Terbesar Sampai Dengan Wilayah Administrasi Yang Terkecil Desa/Kelurahan, Antara Lain Meliputi A. Banyaknya Rumah Tangga Yang Menempati Bangunan FisiklSensus. B. Banyaknya Rumah Menurut Jenisnya Lengkap Tidak Lengkap. C. Banyaknya Rumah Menurut Fasilitasnya. D. Banyaknya Rumah Menurut Kelengkapan Unsumya. E. Banyaknya Rumah Menurut Penghunian. F. Status Kepemilikan Rumah Milik Sendiri, Sewa/Kontrak, Lainnya. 1.3 Sistematika Penyajian Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2000 Ini Disajikan Dalam Tiga Bab Dan Satu Lampiran Bab Pertama Menyajikan Latar Belakang, Tujuan, Dan Sistematika Penyajian, Bab Kedua Ruang Lingkup, J Enis Data Yang Dikumpulkan, Metode Pengumpulan Data, Dan Metode Pengolahan Data, Dan Bab Ketiga Konsep Dan Definisi Dari Informasi Yang Dikumpulkan. Terakhir Disajikan Lampiran Tabel-Tabel Hasil Pengolahan Seluruh Data Perumahan Dari Sensus Penduduk Tahun 2000. 2
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id II. METODOLOGI 2.1 Ruang Lingkup Bersamaan Dengan Pelaksanaan SP2000 Dicacah Pula Seluruh Bangunan Dan Rumah Tangga Di Seluruh Wilayah Geografis Republik Indonesia Dengan Menggunakan Kuesionerl Daftar SP2000-L 1. Karena Cakupan Yang Menyeluruh Ini Maka Kegiatan Ini Disebut Sebagai Sensus Perumahan Tahun 2000. 2.2 Jenis Data Yang Dikumpulkan Ada Delapan Jenis Data Yang Dikumpulkan Pada Sensus Perumahan 2000, Yaitu A. Tipe Bangunan Fisik Dan Sensus, B. Jenis Rumah, C. Unsur Rumah, D. Fasilitas Rumah E. Kelengkapan Rumah, F. Penghunian Rumah, G. Banyaknya Rumah Tangga Di Bangunan Sensus, Dan H. Status Kepemilikan Rumah. 2.3 Metode Pengumpulan Data Sensus Perumahan Dilakukan Dengan Cara Mencacah Seluruh Bangunan Dan Rumah Tangga Dalam Setiap Blok Sensus Di Seluruh Wilayah Geografis Republik Indonesia Dengan Menggunakan Daftar SP2000-Ll. Pencacahan Dilakukan Dengan Wawancara Langsung Dengan Kepala Rumah Tangga Atau Yang Mewakilinya. 2.4 Pengolahan Data Data SP2000-L 1 Untuk Kabupaten Tertentu Diolah Di BPS Kabupatenlkota-Nya Atau BPS Provinsi-Nya. Berkas Hasil Perekaman Data Data Entry Di Tingkat Kabupatenlkota Digabung Di Tingkat Provinsi. Kemudian BPS Provinsi Mengirim Datanya Ke BPS Pusat Untuk Dilakukan Validasi Data. Dalam Validasi Ini, Bila Masih Ditemukan Kesalahan Maka BPS Pusat Akan Mengirim Kembali File Data Tersebut Ke BPS Provinsi Untuk Di Perbaiki. Setelah Bebas Dari Kesalahan Clean, Data Dikirim Ke BPS Dimana Selanjutnya Dilakukan Penggabungan Berkas Dari Semua Provinsi, Sehingga Diperoleh Berkas Data Nasional. Tabulasi Untuk Tingkat Nasional Dan Tingkat Provinsi Dilakukan Di BPS Pusat, Sedangkan Tabulasi Untuk Wilayah Administratif Yang Lebih Kecil Dilakukan Oleh BPS Provinsi Dan BPS Kabupatenlkota. 3
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id III. KONSEP DAN DEFINISI 3.1 Wilayah Administrasi Terkecil Dan Wilayah Pencacahan Tingkatan Administrasi Dalam Wilayah Pencacahan Ini Adalah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desakelurahan. A. Provinsi Provinsi Adalah Wilayah Administrasi Tingkat Pertama Dari Negara Republik In- Donesia Dengan Batas-Batas Tertentu Yang Jelas Dan Dapat Dimengerti. B. Kabupaten Kabupaten Adalah Bagian Wilayah Provinsi Yang Dipimpin Oleh Seorang Bupati Selaku Kepala Daerah Tingkat II, Yang Ditempati Oleh Sejumlah Penduduk Yang Mempunyai Organisasi Pemerintahan Terendah Lang Sung Di Bawah Gubemur Dan Berhak Menyelenggarakan Rumah Tangganya Sendiri Dalam Ikatan Negara Republik Indonesia Departemen Dalam Negeri. C. Kota Kota Adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Yang Mempunyai Batas Wilayah Perkotaan Dengan Ibukotanya Yang Berhak, Berwenang, Dan Berkewajiban Mengatur Dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri Dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. D. Kecamatan Kecamatan Adalah Suatu Wilayah Yang Dipimpin Oleh Seorang Camat Dan Ditempati Oleh Sejumlah Penduduk Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Yang Mempunyai Organisasi Pemerintahan Lang Sung Di Bawah Bupatilwalikota. E. Desa Desa Atau Wilayah Setara Yang Disebut Dengan Nama Lain, Selanjutnya Disebut Desa, Adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Yang Memiliki Kewenangan Untuk Mengatur Dan Mengurus Kepentingan Masyarakat Setempat Berdasarkan Asal-Usul Dan Adat Istiadat Setempat Yang Diakui Dalam Sistem Pemerintahan Nasional Dan Berada Di Daerah Kabupaten UU No. 22/99, Bab I Pasal 1 Butir 0. 5
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id F. Kelurahan Kelurahan Adalah Wilayah Kerja Lurah Sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Dan Atau Kota Di Bawah Kecamatan UU No. 22/99, Bab I Pasallbutir N. G. Blok Sensus Adalah Bagian Dari Suatu Wilayah Desalkelurahan Yang Merupakan Daerah Kerja Dari Seorang Pencacah SP2000. Blok Sensus Didefinisikan Sebagai Berikut 1. Setiap Wilayah Desalkelurahan Dibagi Habis Menjadi Beberapa Blok Sen- Sus. 2. Blok Sensus Harus Mempunyai Batas-Batas Yangjelas/Mudah Dikenali, Baik Batas Alam Maupun Buatan. Batas Satuan Lingkungan Setempat SLS Seperti RT, RW, Dusun, Lingkungan Dsb. Diutamakan Sebagai Batas Blok Sensus Bila Batas SLS Tersebut Jelas Batas Alam Atau Buatan. Besar Muatan Blok Sensus Adalah Antara 80 Sampai 120 Rumah Tangga. 3. Satu Blok Sensus Harus Terletak Dalam Satu Hamparan. H. Satuan Lingkungan Setempat SLS SLS Adalah Satuan Lingkungan Setempat Di Bawah Desalkelurahan Yang Bisa Berbeda Antardaerah, Seperti Rukun Tetangga RT, Rukun Warga RW, Dusun, Dan Lingkungan. Batas SLS Bisa Berupa Alamlbuatan, Tetapi Ada Dinding Rumah Atau Tanah Kosong Yang Dijadikan Batas Sehingga Bisa Hilang. I. Dusunllingkungan Dusunlingkungan Adalah Bagian Wilayah Dalam Desalkelurahan Yang Merupakan Lingkungan Kerja Pemerintahan Desa/Kelurahan Yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 1981 Tentang Pembentukan Dusun Dalam Desa Dan Lingkungan Dalam Kelurahan. J. Rukun Warga RW Dan Rukun Tetangga RT Rukun Warga RW Dan Rukun Tetangga RT Adalah Organisasi Masyarakat Yang Diakui Dan Dibina Oleh Pemerintah Untuk Memelihara Dan Melestarikan Nilai-Nilai Kehidupan Masyarakat Indonesia Yang Berdasarkan Kegotong-Royongan Dan Kekeluargaan Serta Untuk Membantu Meningkatkan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, PemBangunan Dan Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan. Setiap RT Sebanyak-Banyaknya Terdiri Dari 30 Kepala Keluarga KK Untuk Desa Dan Sebanyak-Banyaknya 50 KK Untuk Kelurahan. RT Dan RW Dibentuk Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga. 6 ---------- -- ---
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id K. Segmen Segmen Adalah Bagian Suatu Wilayah Yang Mempunyai Batas Jelas Baik Batas Alaml Buatan Seperti Sungailkali,Jalan, Gang/Lorong. Besamya Segmen Tidak Dibatasi Oleh Jumlah Rumah TanggaiBangunan Fisiko 3.2 Tipe Daerah Untuk Menentukan Apakah Suatu Desa Termasuk Daerah Perkotaan Atau Perdesaan Digunakan Suatu Indikator Komposit Indikator Gabungan Dari Tiga Variabel, Yaitu A. Kepadatan Penduduk Per Kilometer Persegi, B. Persentase Rumah Tangga Yang Berusaha Di Bidang Pertanian Dan C. Sarana Perkotaan Yang Tersedia. Suatu Desa Termasuk Daerah Perkotaan Apabila Desa Tersebut Mempunyai Kepadatan Penduduk 5.000 Orang Atau Lebih Per Kilometer Persegi, Paling Banyak 25 Persen Rumah Tangga Berusaha Di Bidang Pertanian, Dan 8 Atau Lebih Fasilitas Yang Menunjukkan Ciri Kota. 3.3 Bangunan Dan Rumah Tangga 3.3.1 Bangunan Fisik Bangunan Fisik Adalah Temp At Perlindungan Tetap Maupun Sementara Yang Mempunyai Dinding, Lantai Dan Atap, Baik Digunakan Untuk Temp At Tinggal Atau Bukan Tempat Tinggal. Suatu Bangunan Bukan Tempat Tinggal Dianggap Sebagai Satu Bangunan Fisik, Jika Luas Lantainya Paling Sedikit 10M2 Persyaratan Luas Ini Tidak Berlaku Untuk Bangunan Temp At Tinggal. 3.3.2 Bangunan Sensus Bangunan Sensus Adalah Sebagian Atau Seluruh Bangunan Fisik Yang Mempunyai Pintu Keluar/Masuk Sendiri Dan Merupakan Satu Kesatuan Penggunaan. A. Bangunan Sensus Bukan Tempat Tinggal Bangunan Sensus Bukan Temp At Tinggal Adalah Bangunan Sensus Yang Seluruhnya Tidak Digunakan Untuk Temp At Tinggal, Misalnya Kantor, Toko, Pabrik, Mesjid, Gereja, Sekolah Dan Lain Sebagainya. 7
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id B. Bangunan Sensus Tempat Tinggailrumah Bangunan Sensus Temp At Tinggal/Rumah Adalah Bangunan Sensus Yang Digunakan Hanya Untuk Tempat Tinggal Oleh Rumah Tangga Biasa Maupun Khusus. Bangunan Sensus Tempat Tinggal Terdiri Dari Rumah Dan Bukan Rumah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan Dan Pemukiman, Rumah Didefinisikan Sebagai Bangunan Yang Berfungsi Sebagai Temp At Tinggal Atau Hunian Dan Sarana Pembinaan Keluarga. C. Bangunan Sensus Campuran/Rumah Bangunan Sensus Campuran/Rumah Adalah Bangunan Sensus Yang Sebagian Digunakan Untuk Tempat Tinggal Dan Sebagian Lagi Digunakan Untuk Keperluan Lain, Misalnya, Rumah Kantor Rukan, Rumah Toko Ruko, Dan Sebagainya. 3.3.3 Unsur Rumah Rumah Permanen Adalah Bangunan Sensus/Rumah Yang Memenuhi 3 Syarat Berikut A. Sebagian Besar Lantainya Bukan Tanah, B. Sebagian Besar Dindingnya Bukan Any Am An Bambu Dan Atau Pelepah, Dan C. Sebagian Besar Atapnya Bukan Daun-Daunan Fasilitas Rumah. Dalam SP-2000, Fasilitas Rumah Yang Dianggap Dihasrati Adalah A. Ada Kamar Tidur, Jika Bangunan Sensus Mempunyai Kamar Khusus Untuk Tidur Permanen, Apapun Bahan Penyekat Kamar, Namun Tingginya Mini- Mal2 Meter. B. Ada Dapur, Jika Bangunan Sensus Mempunyai Temp At Khusus Untuk Memasak Makanan Pokok Yang Tidak Berpindah-Pindah, Tanpa Syarat Kebersihan Maupun Letak. Jadi, Dapur Boleh Bersih Maupun Kotor, Boleh Di Dalam Maupun Di Luar Rumah. Jika Suatu Bangunan Sensus Yang Secara Fisik Mempunyai Dapur, Walaupun Tidak Digunakan Tetap Dikategorikan Ada Fasilitas Dapur. Sebaliknya Rumah Tangga Yang Mempunyai Alat Untuk Memasak Tetapi Tidak Digunakan Untuk Memasak Makanan Pokok, Atau Digunakan Untuk Memasak Makanan Pokok Tetapi Tidak Diletakkan Di Tempat Khusus Dikategorikan Sebagai Tidak Memiliki Fasilitas Dapur. 8
Ps //Ja Bar .Bp S.G O.Id C. Ada Kamar Mandi, Jika Bangunan Sensus Mempunyai Fasilitas Kamar Khusus Untuk Mandi, Baik Di Dalam Rumah Maupun Di Luar Rumah Dalam Pekarangan. Kamar Mandi Tidak Harus Beratap, Tetapi Harus Mempunyai Dinding Yang Bahannya Bukan Daun-Daunan, Bukan Karung, Dan Bukan Plastik Transparan. D. Ada Kakus, Jika Bangunan Sensus Mempunyai Fasilitas Untuk Buang Air Besar, Baik Di Dalam Rumah Maupun Di Luar Rumah Dalam Pekarangan Yang Dilengkapi Dengan Bak Penampungan Tinja Tertutup. Kakus Tidak Harus Beratap, Tetapi Harus Mempunyai Dinding Yang Bahannya Bukan Daun- Daunan, Bukan Karung, Dan Bukan Plastik Transparan. E. Ada Sarana Air Bersih,Jika Bangunan Sensus Mempunyai Fasilitas Air Bersih Sendiri Seperti Leding, Sumur, Penampungan Mata Air, Dan Penampungan Air Hujan. Air Bersih Adalah Air Yang Layak Digunakan Sebagai Bahan Air Minum Menurut Penduduk Setempat. F. Ada Listrik,Jika Bangunan Sensus Mempunyai Fasilitas Listrik, Baik Berasal Dari Perusahaan Listrik Negara PLN Maupun Dari Perusahaan Daerah Atau Usaha Perorangan, Tidak Termasuk Listrik Yang Berasal Dari Tetangga Atau Listrik Tidak Resmi. 3.3.4 Rumah Lengkap/Tidak Lengkap Rumah Lengkap Adalah Bangunan Sensus/Rumah Yang Memenuhi Tujuh Syarat, Yaitu I Rumah Tersebut Permanen, Ii Mempunyai 6 Fasilitas Rumah Kamar Tidur, Dapur, Kamar Mandi, Kakus, Air Bersih Dan Listrik. Jadi, Bangunan Sensus Temp At Tinggal/Rumah Atau Bangunan Sensus Campuran/Rumah Yang Unsumya Kurang Dari 7 Dikategorikan Sebagai Rumah Tidak Lengkap. 3.3.5 Rumah Dihuni/Kosong Rumah Dihuni Adalah Rumah Yang Sedang Ditempati Satu Atau Beberapa Orang. Suatu Rumah Yang Sedang Ditinggal Pergi Oleh Penghuninya Selama Kurang Dari 6 Bulan, Tetap Dikategorikan Sebagai Rumah Dihuni Meskipun Sampai Akhir Masa Pencacahan Rumah Tangga Yang Menempati Belum Kembali. Sebaliknya, Bila Pada Saat Pencacahan Dijumpai Suatu Rumah Yang Penghuninya Jiedang Bepergian Untuk Jangka Waktu 6 Bulan Atau Lebih, Maka Rumah Tersebut Dikategorikan Sebagai Rumah Kosong Meskipun Baru Ditinggallima Hari Misalnya, Apalagi Sudah Lebih Dari Enam Bulan. 9