Merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari kata kunci di dalam dokumen Publikasi
Menampilkan 98 halaman dengan kata kunci "Statistik Migrasi Gorontalo Hasil SP 2010"
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D Laki-Lakiperempuan NO. JUDUL TABEL/TITLES Laki-Laki/Male Perempuan/Female Malefemale Nomor Nomor Nomor Tabel Halaman Tabel Halaman Tabel Halaman Table Page Table Page Table Page Number Number Number 1 2 3 4 5 6 7 8 27. MIGRAN RISEN MENURUT KABUPATEN/KOTA DAN SUMBER AIR MINUM UTAMA RUMAH TANGGA Recent Migrant By Regency/Municipality And Main Source Of Drinking Water Of Household - - - - 27 55 28. MIGRAN RISEN MENURUT KABUPATEN/KOTA DAN PENGUASAAN TELEPON Recent Migrant By Regency/Municipality And Type Of Telephone - - - - 28 56 29. MIGRAN RISEN MENURUT KABUPATEN/KOTA DAN STATUS PENGUASAAN BANGUNAN TEMPAT TINGGAL Recent Migrant By Regency/Municipality And Dwelling Occupancy Status - - - - 29 57 30. MIGRAN RISEN MENURUT KABUPATEN/KOTA DAN LUAS LANTAI TEMPAT TINGGAL PER KAPITA M2 Recent Migrant By Regency/Municipality And Floor Area Per Capita M2 - - - - 30 58 31. MIGRAN RISEN MENURUT KABUPATEN/KOTA DAN FASILITAS TEMPAT BUANG AIR BESAR Recent Migrant By Regency/Municipality And Toilet Facility - - - - 31 59 32. MIGRAN RISEN MENURUT KABUPATEN/KOTA DAN TEMPAT AKHIR PEMBUANGAN TINJA Recent Migrant By Regency/Municipality And Final DiSPosal Of Feces - - - - 32 60 Xi
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D Xii
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D PENJELASAN 1. PENDAHULUAN Data Migrasi Yang Disajikan Dalam Publikasi Ini Berasal Dari Hasil Pencacahan Sensus Penduduk 2010. Sensus Penduduk 2010 SP2010 Merupakan Sensus Penduduk Keenam Yang Diadakan Setelah Indonesia Merdeka. Sensus Penduduk Pertama Diadakan Pada Tahun 1961, Kedua Tahun 1971, Ketiga Tahun 1980, Keempat Tahun 1990, Dan Kelima Tahun 2000. Hal Ini Sesuai Dengan UU NO. 16 Tahun 1997 Ayat 1 Yang Berbunyi Sensus Penduduk Di Indonesia Dilaksanakan Sekali Dalam Setiap 10 Tahun. Pendekatan Yang Digunakan Untuk Mendefinisikan Penduduk Dalam SP2010, Seperti Halnya Dalam Sensus-Sensus Penduduk Sebelumnya Menggunakan Konsep De Jure Atau Lebih Tepatnya Konsep Tempat Dimana Biasanya Seseorang Menetap/Tinggal Usual Residence. Menurut Konsep Ini Penduduk Suatu Wilayah Adalah Mereka Yang Biasanya Tinggal Di Wilayah Itu. Yang Termasuk Penduduk Suatu Wilayah Adalah Mereka Yang Ketika Pencacahan Memiliki Karakteristik Berikut 1 Tinggal Di Wilayah Itu Secara Menetap Atau Sudah Enam Bulan Atau Lebih, 2 Tinggal Di Wilayah Itu Kurang Dari Enam Bulan Tetapi Bermaksud Menetap, 3 Sedang Bepergian Ke Wilayah Lain Kurang Dari Enam Bulan Dan Tidak Bermaksud Menetap Di Wilayah Tujuan, 4 Mereka Yang Bertempat Tinggal Di Wilayah Itu Dengan Mengontrak/Sewa/Kos, Untuk Bekerja Atau Sekolah, Yang Kemungkinan Akan Pindah Lagi Karena Berbagai Alasan, Dan 5 Anggota Korps Diplomatik Indonesia Duta Besar, Konsul, Dan Pegawai Perwakilan Indonesia Lainnya Yang Berstatus Diplomat Dan ART-Nya Yang Tinggal Di Luar Negeri. Selain Itu, Ada Perlakuan Khusus Pada 1 Seseorang Yang Tinggal Di Suatu Wilayah Kurang Dari Enam Bulan Dan Tidak Bermaksud Untuk Menetap, Tetapi Telah Meninggalkan Rumahnya Enam Bulan Atau Lebih Telah Tinggal Di Tempat Lain Sebelumnya, Dicatat Dimana Ia Ditemukan Pada Saat Pencacahan. 2 Kepala Rumah Tangga Yang Biasanya Bekerja Di Tempat Lain Tapi Pulang Secara Periodik Kurang Dari 6 Bulanan, Tetap Dicatat Sebagai Kepala Rumah Tangga Di Tempat Tinggal Anggota Rumah Tangganya. SP2010 Mencakup Pula Penduduk Yang Bertempat Tinggal Tidak Tetap. Pencacahan Penduduk Ini Menggunakan Konsep De Facto Atau Tempat Dimana Seseorang Berada Pada Waktu Pencacahan. 2. TUJUAN Publikasi Statistik Migrasi Ini Adalah Untuk Memberikan Gambaran Perpindahan Penduduk Antar Provinsi Dan Antar Kabupaten/Kota Di Indonesia Serta Karakteristiknya. Secara Khusus Penyusunan Publikasi Statistik Migrasi Bertujuan 1 Memberikan Gambaran Keadaan Perpindahan Penduduk Indonesia. 2 Mengukur Besaran Perpindahan Penduduk Di Indonesia Untuk Masing-Masing Provinsi. 3 Memberikan Gambaran Karakteristik Pelaku Migrasi Di Indonesia. 4 Menunjukkan Arus Perpindahan Penduduk Yang Terjadi Di Indonesia. 3. KONSEP/DEFINISI YANG DIGUNAKAN 3.1 Rumah Tangga A. Rumah Tangga Biasa Adalah Sekelompok Orang Yang Mendiami Sebagian Atau Seluruh Bangunan Fisik Atau Sensus Dan Biasanya Tinggal Bersama Serta Pengelolaan Makannya Dari Satu Dapur. Satu Xiii
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D Rumah Tangga Dapat Terdiri Dari Hanya Satu Anggota Rumah Tangga. Yang Dimaksud Dengan Satu Dapur Adalah Pengurusan Kebutuhan Sehari-Harinya Dikelola Menjadi Satu. B. Rumah Tangga Khusus Terdiri Dari 1 Orang Yang Tinggal Di Asrama, Yaitu Suatu Tempat Tinggal Yang Pengurusan Kebutuhan Sehari-Harinya Diatur Oleh Suatu Lembaga Atau Yayasan Atau Badan. Misalnya Asrama Perawat, Asrama Mahasiswa Dan Asrama TNI/Polisi Tangsi. 2 Orang Yang Tinggal Di Lembaga Pemasyarakatan, Panti Asuhan, Rumah Tahanan Dan Sejenisnya. 3 Sekelompok Orang Yang Mondok Dengan Makan Indekos Berjumlah 10 Orang Atau Lebih. 3.2. Anggota Rumah Tangga Anggota Rumah Tangga Adalah Semua Orang Yang Biasanya Bertempat Tinggal Di Suatu Rumah Tangga, Baik Yang Sedang Berada Di Rumah Pada Waktu Listing Maupun Yang Sementara Tidak Berada Di Rumah. Termasuk Anggota Rumah Tangga 1 Bayi Yang Baru Lahir. 2 Tamu Yang Sudah Tinggal 6 Bulan Atau Lebih, Meskipun Belum Berniat Untuk Menetap Pindah Datang. Termasuk Tamu Menginap Yang Belum Tinggal 6 Bulan Tetapi Sudah Meninggalkan Rumahnya 6 Bulan Atau Lebih. 3 Orang Yang Tinggal Kurang Dari 6 Bulan Tetapi Berniat Untuk Menetap Pindah Datang. 4 Pembantu Rumah Tangga, Tukang Kebun Atau Sopir Yang Tinggal Dan Makannya Bergabung Dengan Rumah Tangga Majikannya. 5 Orang Yang Mondok Dengan Makan Indekos Jumlahnya Kurang Dari 10 Orang. 6 KRT Yang Bekerja Di Tempat Lain Luar BS, Tidak Pulang Setiap Hari Tapi Pulang Secara Periodik Kurang Dari 6 Bulan Seperti Pelaut, Pilot, Pedagang Antar Pulau, Atau Pekerja Tambang. 3.3. Penduduk Yang Dimaksud Dengan Penduduk Adalah Semua Orang Yang Berdomisili Di Wilayah Geografis Republik Indonesia Selama 6 Bulan Atau Lebih Dan Atau Mereka Yang Berdomisili Kurang Dari 6 Bulan Tetapi Bertujuan Untuk Menetap. 3.4. Perpindahan Penduduk / Migrasi Untuk Mendapatkan Keterangan Tentang Migrasi Diperlukan Suatu Konsep Yang Dapat Digunakan Untuk Menangkap Informasi Kepindahan Dari Seseorang. Konsep Migrasi Juga Berhubungan Dengan Konsep Penduduk, Dimana Seseorang Harus Jelas Dihitung Sebagai Penduduk Di Wilayah Mana, Sehingga Ini Akan Menjadi Acuan Dalam Mengkategorikan Seseorang Sebagai Migran Atau Bukan Migran. Berbeda Dengan Kelahiran Dan Kematian Dimana Kejadian Ini Hanya Sekali Dialami Oleh Manusia, Migrasi Dapat Terjadi Lebih Dari Sekali Selama Hidup Manusia. Untuk Itu Penting Memberikan Batasan Waktu Yang Dipakai Agar Titik-Titik Rekaman Atau Potret Migrasi Selalu Dapat Dibandingkan Antar Periode. Perbedaan Lainnya Pada Pengelompokan Migrasi Adalah Adanya Dua Lokasi Yang Berbeda Yaitu Daerah Asal Dan Daerah Tujuan Tanpa Memperhatikan Jarak Apakah Dekat Atau Jauh. Dengan Demikian Penentuan Migrasi Bergantung Dari Batas Administratif Atau Batas Politik Yang Dipakai. Migrasi Dalam Arti Luas Ialah Perubahan Tempat Tinggal Secara Permanen, Tidak Ada Pembatasan Baik Pada Jarak Perpindahan Maupun Sifatnya Yaitu Apakah Tindakan Itu Bersifat Sukarela Atau Terpaksa, Serta Tidak Ada Perbedaan Antara Perpindahan Di Dalam Negeri Dan Atau Ke Luar Negeri. Pada Publikasi Ini Migrasi Adalah Perpindahan Penduduk Dengan Tujuan Menetap Dari Suatu Tempat Ke Tempat Lain Melewati Batas Administratif Provinsi Atau Kabupaten/Kota Migrasi Internal. Xiv
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D Batasan Waktu Migrasi Ditetapkan 6 Bulan Sejalan Dengan Konsep Tempat Tinggal, Artinya Seorang Dikatakan Migran Jika Tinggal Ditempat Baru Atau Berniat Tinggal Ditempat Baru Paling Sedikit 6 Bulan Lamanya. Keterangan Bahwa Seorang Pernah Pindah Atau Tidak Adalah Dengan Melihat Pada Adanya Perubahan Tempat Tinggal Seseorang. Perbedaan Tempat Tinggal Inilah Yang Digunakan Sebagai Proksi Migrasi. Ada Tiga Pertanyaan Pada SP2010 Yang Dijadikan Dasar Perhitungan Migrasi Yaitu Pertanyaan Tentang Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tempat Tinggal Sekarang, Pertanyaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tempat Lahir Dan Pertanyaan Mengenai Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tempat Tinggal Lima Tahun Yang Lalu. Dalam Publikasi Ini Seseorang Diklasifikasikan Sebagai Migran Seumur Hidup Jika Kabupaten/Kota Tempat Lahirnya Berbeda Dari Kabupaten/Kota Tempat Tinggal Sekarang. Seseorang Diklasifikasikan Sebagai Migran Risen Jika Kabupaten/Kota Tempat Tinggal Lima Tahun Yang Lalu Berbeda Dari Kabupaten/Kota Tempat Tinggal Sekarang. A. Tempat Lahir Provinsi, Kabupaten/Kota Tempat Lahir Adalah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tempat Tinggal Ibu Pada Saat Melahirkan. Misalnya Seorang Ibu Bertempat Tinggal Di Kota Palembang Sumatera Selatan Dan Melahirkan Di Kota Bandung. Apabila Ibu Dan Anak Tersebut Kembali Ke Palembang Dalam Waktu Kurang Dari 6 Bulan, Maka Anak Tersebut Dicatat Sebagai Lahir Di Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang. Tetapi Apabila Anaknya Tetap Tinggal Di Bandung Selama 6 Bulan Atau Lebih, Maka Anak Tersebut Dicatat Lahir Di Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. Pertanyaan Tempat Lahir Diperoleh Dari Kuesioner SP2010-C1, SP2010-C2, Dan SP2010-L2. B. Tempat Tinggal Lima Tahun Yang Lalu Tempat Tinggal Lima Tahun Yang Lalu Adalah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tempat Tinggal ReSPonden Lima Tahun Yang Lalu, Tepatnya Pada Bulan Mei 2005. Pertanyaan Tempat Tinggal 5 Tahun Yang Lalu Hanya Diperoleh Dari Kuesioner SP2010-C1. 3.5. Umur Umur Seseorang Dapat Diketahui Apabila Tanggal, Bulan, Tahun Kelahiran Diketahui. Penghitungan Umur Seseorang Selalu Dibulatkan Ke Bawah Atau Umur Menurut Ulang Tahun Yang Terakhir. Dengan Cara Penghitungan Umur Seperti Di Atas Maka A. Yang Berumur 0 Tahun Adalah Penduduk Yang Berumur Kurang Dari Satu Tahun. B. Yang Berumur 1 Tahun Adalah Penduduk Yang Berumur Satu Tahun Lebih Tetapi Kurang Dari Dua Tahun. C. Yang Berumur 0-4 Tahun Adalah Penduduk Yang Berumur Kurang Dari Lima Tahun. D. Yang Berumur 5-9 Tahun Adalah Penduduk Yang Berumur Lima Tahun Atau Lebih, Kurang Dari 10 Tahun Dan Seterusnya. E. Yang Berumur 75 Adalah Penduduk Yang Berumur 75 Tahun Atau Lebih. 3.6. Agama Keterangan Mengenai Agama Yang Dianut Diperoleh Dari Jawaban ReSPonden Yang Diajukan Sesuai Dengan Jenis Agama Yang Tercantum Pada Daftar Pertanyaan, Yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, Dan Lainnya. Xv
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D 3.7. Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan Adalah Tingkat Pendidikan Yang Dicapai Seseorang Dengan Mendapatkan Tanda Tamat Ijazah. Tamat Adalah Selesai Mengikuti Pelajaran Pada Kelas Tertinggi Suatu Sekolah Sampai Akhir Dengan Mendapatkan Tanda Tamat/Ijazah. Seseorang Yang Belum Mengikuti Pelajaran Pada Kelas Tertinggi, Tetapi Ia Mengikuti Ujian Dan Lulus, Dianggap Tamat. Dalam SP2010, Pendidikan Yang Ditamatkan Dibagi Menjadi 9 Golongan Yaitu 1 Tidak/Belum Tamat SD. 2 Tamat SD/MI/Sederajat. 3 Tamat SLTP/Mts/Sederajat. 4 Tamat SLTA/MA/Sederajat. 5 Tamat SM Kejuruan. 6 Tamat Diploma I/II. 7 Tamat Diploma III/Akademi. 8 Tamat Diploma IV/S1. 9 Tamat S2/S3. 3.8. Kemampuan Membaca Dan Menulis Dapat Membaca Dan Menulis Adalah Dapat Membaca Dan Menulis Huruf Latin Dan Atau Huruf Lainnya. Pengumpulan Data Keaksaraan Dalam SP2010 Didasarkan Pada Pernyataan/Pengakuan ReSPonden, Bukan Pada Uji/Tes Membaca Dan Menulis. Seseorang Dikatakan Dapat Membaca Dan Menulis Huruf Latin Jika Ia Dapat Membaca Dan Menulis Kata-Kata/Kalimat Sederhana Dalam Huruf Latin. Huruf Latin Adalah Huruf Yang Biasanya Digunakan Sehari-Hari Seperti Huruf Yang Digunakan Dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris Dan Sebagainya. Seseorang Dikatakan Dapat Membaca Dan Menulis Huruf Lainnya Jika Ia Dapat Membaca Dan Menulis Kata- Kata/Kalimat Sederhana Dalam Huruf Lainnya, Seperti Arab, Jawa Hanacaraka, Aksara Batak, Aksara Lampung, China/Mandarin, Kanji Jepang, Korea, Dan India. Kegunaan Pertanyaan Ini Untuk Penentuan Kebijakan Yang Berkaitan Program Penuntasan Buta Aksara. 3.9. Status Perkawinan Status Perkawinan Dibedakan Menjadi Belum Kawin Adalah Status Dari Mereka Yang Belum/Tidak Terikat Dalam Perkawinan Pada Saat Pencacahan. Kawin Adalah Status Dari Mereka Yang Terikat Dalam Perkawinan Pada Saat Pencacahan, Baik Tinggal Bersama Maupun Terpisah. Dalam Hal Ini Tidak Saja Mereka Yang Kawin Sah, Secara Hukum Adat, Agama, Negara Dan Sebagainya Tetapi Juga Mereka Yang Hidup Bersama Dan Oleh Masyarakat Sekelilingnya Dianggap Sebagai Suami Istri. Cerai Hidup Adalah Status Dari Mereka Yang Hidup Berpisah Sebagai Suami Istri Karena Bercerai Dan Belum Kawin Lagi. Cerai Mati Adalah Status Dari Mereka Yang Suami/Istrinya Telah Meninggal Dunia Dan Belum Kawin Lagi. 3.10. Kegiatan Seminggu Yang Lalu Kegiatan Seminggu Yang Lalu Adalah Aktivitas Yang Dilakukan Seminggu Sebelum Pencacahan Berlangsung Seperti Bekerja, Sementara Tidak Bekerja, Mencari Pekerjaan/Mempersiapkan Usaha, Sekolah, Mengurus Rumah Tangga Dan Lainnya Pensiun, Cacat Jasmani Dan Lain-Lain. Bekerja Adalah Kegiatan Melakukan Pekerjaan Dengan Maksud Memperoleh Atau Membantu Memperoleh PengHasilan Atau Keuntungan Dengan Jangka Waktu Paling Sedikit Selama Satu Jam Dalam Seminggu Yang Lalu. Bekerja Selama Satu Jam Tersebut Harus Dilakukan Berturut-Turut Dan Tidak Terputus. PengHasilan Atau Keuntungan Mencakup Upah/Gaji/Pendapatan Termasuk Semua Xvi
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D Tunjangan Dan Bonus Bagi Pekerja/Karyawan/Pegawai, Atau Hasil Usaha Berupa Sewa, Atau Keuntungan Bagi Pengusaha. Mencari Pekerjaan Adalah Kegiatan Dari Mereka Yang Berusaha Mendapatkan Perkerjaan. Bersedia Bekerja Adalah Keinginan Untuk Bekerja Atau Menerima Pekerjaan Tetapi Tidak Aktif Mencari Pekerjaan. Bukan Angkatan Kerja Adalah Penduduk Usia Kerja 15 Tahun Ke Atas Yang Sekolah, Mengurus Rumah Tangga Atau Melaksanakan Kegiatan Lainnya Selain Kegiatan Pribadi. 3.11. Lapangan Pekerjaan Utama Yang Dimaksud Lapangan Pekerjaan Adalah Bidang Kegiatan Dari Tempat Bekerja Untuk Masing-Masing Anggota Rumah Tangga Yang Bekerja. Jika Bekerja Lebih Dari Satu Bidang/Lapangan Pekerjaan, Maka Yang Dicatat Adalah Lapangan Usaha Yang Menggunakan Waktu Terbanyak. Jika Waktu Yang Digunakan Sama, Maka Pekerjaan Yang Memberikan PengHasilan Terbesar Dianggap Sebagai Pekerjaan Utama. Bidang Pekerjaan/Lapangan Usaha Adalah Bidang Kegiatan Dari Pekerjaan/Usaha/Perusahaan/Instansi/ Lembaga/Organisasi Tempat Seseorang Bekerja. Bidang Pekerjaan/Lapangan Usaha Pada Kegiatan SP2010 Ini Adalah Sebagai Berikut 1 Pertanian Tanaman Padi Dan Palawija Jagung, Singkong, Dll. 2 Hortikultura Sayur, Buah, Tanaman Hias, Tanaman Obat, Dll. 3 Perkebunan Tebu, Teh, Tembakau, Karet, Sawit, Coklat, Dll. 4 Perikanan Penangkapan, Budidaya, Biota Laut, Dll. 5 Peternakan Pembibitan Dan Budidaya Ternak Besar/Kecil, Dll. 6 Kehutanan Dan Pertanian Lainnya Perburuan, Sagu, Rotan, Dll. 7 Pertambangan Dan Penggalian Pasir, Emas, Batubara, Dll. 8 Industri Pengolahan Anyaman, Sepatu, Pakaian, Dll. 9 Listrik Dan Gas PLN, Non-PLN, PN Gas, Strom Aki, Dll. 10 Konstruksi/Bangunan Gedung, Jembatan, Jalan, Rumah, Dll. 11 Perdagangan Toko, Pedagang Keliling, Kaki Lima, Super-Market, Dll. 12 Hotel Dan Rumah Makan Wisma, Penginapan, Restoran, Dll. 13 TranSPortasi Dan Pergudangan Angkutan, Ojek, Becak, Dll. 14 Informasi Dan Komunikasi TV, Radio, Pos, Warnet, Wartel, Dll. 15 Keuangan Dan Asuransi Bank, Penyedia Dana Berbadan Hukum, Dll. 16 Jasa Pendidikan Lembaga Pendidikan, Kursus, Ponpes, Dll. 17 Jasa Kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas, Apotek, Dll. 18 Jasa Kemasyarakatan, Pemerintahan Dan Perorangan. 19 Lainnya Real Estat, Penyedia Air, Dll. Pada Publikasi Statistik Migrasi Ini Lapangan Pekerjaan Dibagi Menjadi Tiga Kelompok, Yaitu Pertanian, Manufaktur, Dan Jasa-Jasa. Yang Termasuk Dalam Kelompok Pertanian Adalah Pertanian Tanaman Padi Dan Palawija, Hortikultura, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan Dan Pertanian Lainnya. Untuk Kelompok Manufaktur Mencakup Pertambangan Dan Penggalian, Industri Pengolahan, Listrik Dan Gas, Serta Konstruksi/Bangunan. Sedangkan Yang Termasuk Dalam Kelompok Jasa-Jasa Adalah Perdagangan, Hotel Dan Rumah Makan, TranSPortasi Dan Pergudangan, Informasi Dan Komunikasi, Keuangan Dan Asuransi, Jasa Pendidikan, Jasa Kesehatan, Jasa Kemasyarakatan, Pemerintahan Dan Perorangan, Dan Lainnya. 3.12. Status Pekerjaan Status Pekerjaan Adalah Jenis Kedudukan Seseorang Dalam Melakukan Pekerjaan Di Suatu Unit Usaha/Kegiatan. Berusaha Sendiri, Adalah Bekerja Atau Berusaha Dengan Menanggung Resiko Secara Ekonomis, Yaitu Dengan Tidak Kembalinya Ongkos Produksi Yang Telah Dikeluarkan Dalam Rangka Usahanya Tersebut, Serta Tidak Menggunakan Pekerja Dibayar Maupun Pekerja Xvii
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D Letters Which Are Usually Used In Everyday Life Such As The Letters Used In Indonesian, English And So On. Someone Said Can Read And Write Another Letter If He Could Read And Write Simple Sentences In Other Letters, Such As Arabic, Javanese Hanacaraka, Batak, Lampung, Chinese/Mandarin, Kanji Japanese, Korea, And India. This Question Is Useful To Determinate Of Policy Relating To The Education Sector, ESPecially Education Chasing Pack. 3.9. Marital Status Marital Status Distinguished Between Not Yet/Never Married Is A Status Of Those Who Have No/Are Not Bound In Marriage At The Time Of Enumeration. Married Is A Status For Those Who On Enumeration Date Were Bound By Marriage Regardless Of Whether They Lived Together Or Separately. This Includes Those Who By Law E.G. Tradition, Religion, State, Etc. Are Formally Married But Also Those Who Lived Together And Regarded By Their Surrounding Community As Husbands And Wives. Divorced Is A Category For Those Who Divorced Their Husbands Or Wives And Not Yet Remarried. Widowed Is A Status For Those Whose Husbands Or Wives Were Deceased And Not Yet Remarried. 3.10. Activities During Last Week Activities Of The Past Week Are Activities Conducted Last Week Before Enumeration Such As Working, Temporarily Not Working, Looking For Work/Established A New Business/Firm, Attending School, Doing Housekeeping And Others Retired, Incapacitated, Etc. Working Is An Activity To Do The Job With The Intention Of Obtaining Or Aiding To Obtain The Income Or Profits For A Period Of At Least One Hour A Week Ago. Working For An Hour Should Be Consecutive And Uninterrupted. Income Or Profit Covers Salary / Wages / Income Including All Allowances And Bonuses For Workers / Employees / Employee, Or Results Of Operations In The Form Of Rents, Or Profits For Entrepreneurs. Looking For Work Is The Activity Of Those Who Attempt A Jobs. Available For Work Is The Desire To Work Or Receive Job But Not Actively Looking For Work. Not Economically Active Is Person Aged 15 Years And Over, But Not Classified In Labour Force, Such As Students, Housekeepers, Or Others Exclude Personal Activity. 3.11. Main Industry Main Industry Is Based On The Activity Of The Enterprise/Corporation/ Institution Where The ReSPondents Work Or Previously Worked. If The ReSPondents Works In More Then One Industry, The Industry Recorded Was The Industry Where The ReSPondents Work For Longer Time. If The Time SPend Is The Same, The Industry Recorded Was The Industry With Higher Paid. The Industry In 2010 Population Census Was Categorized Into 19 1 Agriculture, Rice, Corn,Other Grains. 2 Agriculture, Horticulture Vegetable, Fruits, Etc.. 3 Agriculture, Estate Palm, Tea, Tobacco, Rubber, Etc.. 4 Agriculture, Fishery Fishing, Fish Cultivation, Etc.. 5 Agriculture, Animal Husbandry Animals Farming, Dairy, Etc.. 6 Agriculture, Other Forestry, Hunting, Etc.. 7 Mining And Quarrying. 8 Manufacturing. 9 Electricity And Gas. 10 Construction Buildings, Roads, Bridges, Etc.. 11 Trade Wholesale And Retail. 12 Hotel And Restaurant. 13 TranSPortation And Storage. Xxii
Ps //W Ww .Bp S.G O.I D 14 Information And Communication. 15 Finance And Insurance. 16 Educational Services. 17 Health Services. 18 Other Services Government, Private And Individual. 19 Others Real Estate, Water Supply, Etc.. The Main Industry In This Publication Is Divided Into Three Groups Agriculture, Manufacture, And Services AMS. Agriculture Consists Of Rice, Corn,Other Grains, Horticulture, Estate, Fishery, Animal Husbandry, And Other Forestry, Hunting, Etc.. Manufacture Consists Of Mining And Quarrying, Manufacturing, Electricity And Gas, And Construction. Services Consists Of Trade, Hotel And Restaurant, TranSPortation And Storage, Information And Communication, Finance And Insurance, Educational Services, Health Services, Other Services Government, Private And Individual, And Others Real Estate, Water Supply, Etc.. 3.12. Employment Status Employment Status Is The Status Of A Person At The Place Where He/She Works. Own-Account Worker, Is A Person Who Works At Her/His Own Risk Without Assisted By Paid Per Mount Worker Or Unpaid Worker Include Technical Job Or Skill Job. Employer Assisted By Temporary Workers/Unpaid Worker, A Person Who Works At Her/His Own Risk And Assisted By Temporary Worker/Unpaid Worker. Employer Assisted By Permanent Workers/Paid Workers, Is A Person Who Does His/Her Business At Her/His Own Risk At Least One Assisted By Paid Permanent Worker. Employee, Is A Person Who Work Permanently For Other People Or Institution/Office/Company And Gains Some Money/Cash Or Goods As Wage/Salary. Labor Who Have No Permanent Employer Is Not Categorized As A Laborer/ Worker/Employee But Casual Worker. A Laborers, In General Is Considered To Have A Permanent Employer If He Has The Same Employer During The Past Month, Particularly For Building Construction Sector Is 3 Months. If The Employer Is An Institution, More Than 1 One Is Allowed. Casual Employee, Includes Casual Employee In Agriculture And Casual Employee Not In Agriculture. Casual Employee In Agriculture, Is A Person Who Does Not Work Permanently For Other People/Employer/ Institution More Than 1 Employer During The Last 1 Month In Agricultural Sector Either Home Industry Or Not Home Industry Based On Remuneration Paid With Money Or Goods, And Based On Daily Or Contact Payment System. Agricultural Industry Covers Food-Based Agricultural, Plantation, Forestry, Livestock, Fishery, Hunting, Including Agricultural Services. Employer Is A Person Who Gives A Job With An Agreement Payment. Casual Employee Not In Agriculture, Is A Person Who Does Not Work Permanently For Other People/Employer/ Institution More Than 1 Employer During Then Past 1 Month In Non Agricultural And Gets Money Or Goods As Wage/Salary Either Based On Daily Or Contract Payment System. Those Sectors Include Non Agricultural Sector Mining, Manufactures, Electricity, Gas And Water, Construction, Trade, TranSPortation, Storage, And Communication, Financing, Insurance, Real Estate, And Business Services, Community, Social, And Personal Services. Family/Unpaid Worker, Is A Person Who Works For Other People Without Pay In Cash Or Goods. Those Unpaid Workers Could Be 1 Family Member Who Works For Another Person In Their Family I.E Wife Or Child Who Help Their Husband Or Father Work In Field And Unpaid. Xxiii
Ps //W Ww .Bp S.G .Id 2 Not A Family Member Who Works For Another Person But Still Having Family Relations, Such As Those Who Help Their Family Relatives To Sell In A Minimarket And Unpaid. 3 Other Persons Outside Of Family Members Nor Family Relatives Who Work For Another Person, Such As A Person Who Weaves Hats For Their Neighbours Home Industry And Unpaid. Xxiv