Deep Search Publikasi

Merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari kata kunci di dalam dokumen Publikasi

Statistik Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara 2021 Statistik Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara 2021
Statistik Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara 2021

BPS Kab. Barito Utara

Lihat Publikasi
Cari kata kunci:

Menampilkan 69 halaman dengan kata kunci "Statistik Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara 2021"

Halaman 3
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Barito Utara 2017 Iii Statistik Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara 2021 ISBN 978-602-6527-52-3 No. Publikasi 62050.2310 Katalog 7203007.6205 Ukuran Buku 17,6 Cm X 25 Cm Jumlah Halaman Xiii 46 Halaman Naskah Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara Penyunting Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara Tata Letak, Gambar Kulit, Dan Infografis Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara Diterbitkan Oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara Dicetak Oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara Dilarang Mengumumkan, Mendistribusikan, Mengomunikasikan, Dan/Atau Menggandakan Sebagian Atau Seluruh Buku Ini Untuk Tujuan Komersil Tanpa Izin Tertulis Dari Badan Pusat Statistik Barito Utara.

Halaman 40
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 25 Penerimaan Dari Dana Transfer Pada Tahun 2021 Sebesar 1.106,89 Miliar Rupiah Mengalami Peningkatan Dibandingkan Dengan Tahun 2020 Sebesar 1.030,43 Miliar Rupiah. Kontribusi Terbesar Pada Dana Transfer Tahun 2021 Yaitu Dana Transfer Dari Pemerintah Pusat Sebesar 1.061,17 Miliar Rupiah 86,01 Persen Dan Transfer Antar Daerah Sebesar 45,72 Miliar Rupiah 3,70 Persen. Untuk Pendapatan Daerah Yang Berasal Dari Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Menyumbang Sebesar 22,80 Miliar Rupiah 1,85 Persen Mengalami Penurunan Dibandingkan Dengan Tahun Sebelumnya Yaitu Pada Tahun 2020 Sebesar 35,38 Miliar Rupiah. Gambar 1. Persentase Sumber Pendapatan Asli Daerah PAD Kabupaten Barito Utara Persen Tahun 2021 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Kontribusi PAD Dalam APBD Merupakan Salah Satu Indikator Penting Untuk Mengukur Keberhasilan Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Tujuan Otonomi Daerah Yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Akan Terwujud Jika Daerah Mampu Meningkatkan Pelayanan Dan Membiayai Pembangunan Dari Sumber Pembiayaan Sendiri. Penerimaan Daerah Dari PAD Seharusnya Dapat Menjadi Sumber Penerimaan Utama Bagi Daerah, Karena Pendapatan Ini Digali Dari Potensi Daerah Dan Daerah Mempunyai Kewenangan Penuh Dalam Pemanfaatannya Sesuai Pajak Daerah 16,28 Retribusi Daerah 8,68 Perusahaan Milik Daerah Dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 10,03 Lain-Lain PAD Yang Sah 65,01

Halaman 41
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 26 Kebutuhan Dan Prioritas Daerah. Jika Dilihat Kontribusi Terbesar Yang Menyusun Pendapatan Asli Daerah PAD Yaitu Lain-Lain PAD Yang Sah Sebesar 65,01 Persen, Kemudian Disusul Pajak Daerah Sebesar 16,28 Persen, Perusahaan Milik Daerah Dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Sebesar 10,03 Persen, Dan Retribusi Daerah Sebesar 8,68 Persen. Tabel 3. Persentase Realisasi Pendapatan Asli Daerah PAD Terhadap Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020-2021 Tahun Realisasi Pendapatan Daerah Juta Ruliah Realisasi Pendapatan Asli Daerah PAD Juta Rupiah Persentase PAD Terhadap Pendapatan Daerah Persen 1 2 3 4 2020 1.141.775,22 75.964,54 6,65 2021 1.233.738,02 104.047,24 8,43 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Penerimaan Daerah Yang Bersumber Dari Pendapatan Asli Daerah PAD Di Kabupaten Barito Utara Masih Sangat Rendah. Rasio PAD Terhadap Total Pendapatan Daerah Pada Tahun 2020 Sebesar 6,65 Persen Sedikit Mengalami Peningkatan Pada Tahun 2021 Menjadi Sebesar 8,43 Persen. Hal Ini Menunjukkan Bahwa Tingkat Kemandirian Pemerintah Kabupaten Barito Utara Masih Sangat Rendah, Dimana Pemerintah Kabupaten Barito Utara Masih Sangat Bergantung Pada Dana Transfer Dari Pemerintah Pusat. Menurut Halim 2001, Ciri Utama Suatu Daerah Yang Mampu Melaksanakan Otonomi Adalah 1 Kemampuan Dan Kewenangan Daerah Untuk Menggali Sumber-Sumber Keuangan, Mengelola Dan Menggunakan Keuangannya Sendiri Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan 2 Ketergantungan Kepada Bantuan Pusat Harus Seminimal Mungkin, PAD Harus Menjadi Sumber Keuangan Terbesar Yang Didukung Oleh Kebijakan Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah.

Halaman 42
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 27 Upaya Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Dapat Ditempuh Melalui Upaya Intensifikasi Dan Ekstensifikasi. Intensifikasi Pendapatan Asli Daerah Adalah Suatu Tindakan Atau Usaha Untuk Memperbesar Penerimaan Dengan Cara Melakukan Pemungutan Yang Lebih Giat, Ketat Dan Teliti. Ekstensifikasi Adalah Usaha-Usaha Untuk Menggali Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Yang Baru. Gambar 2. Persentase Dana Transfer Kabupaten Barito Utara Persen Tahun 2021 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Penerimaan Untuk Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara Dari Dana Transfer Cukup Mendominasi. Jika Dilihat Dana Transfer Kabupaten Barito Utara Pada Tahun 2021 Sebesar 1,11 Triliun Rupiah Atau Menyumbang Sebesar 89,72 Persen Terhadap Total Pendapatan Daerah. Pada Anggaran Dana Transfer Tahun 2021, Kontribusi Terbesar Berasal Dari Dana Transfer Dari Pemerintah Pusat Sebesar 1,06 Triliun Rupiah 95,87 Persen Dan Transfer Antar Daerah Sebesar 45,72 Miliar Rupiah 4,13 Persen. Kontribusi Transfer Dari Pemerintah Pusat Didominasi Oleh Dana Perimbangan Sebesar 940,66 Miliar Rupiah, Dana Desa Sebesar 94,48 Miliar Rupiah, Dan Dana Insentif Daerah Sebesar 26,03 Miliar Rupiah. Kontribusi Dana Perimbangan Transfer Pemerintah Pusat 95,87 Pendapatan Tranfer Antar Daerah 4,13

Halaman 43
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 28 Berasal Dari Dana Alokasi Umum DAU Sebesar 501,44 Miliar Rupiah 53,31 Persen, Dana Bagi Hasil DBH Sebesar 262,27 Miliar Rupiah 27,88, Dan Dana Alokasi Khusus DAK Sebesar 176,94 Miliar Rupiah 18,81 Persen. Secara Umum, DAU Mengalami Penurunan Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Sedangkan DAK Mengalami Peningkatan Dibandingkan Tahun Sebelumnya. Dana Alokasi Umum DAU Merupakan Salah Satu Transfer Dana Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari APBN, Yang Dialokasikan Dengan Tujuan Pemerataan Kemampuan Keuangan Antar Daerah Untuk Mendanai Kebutuhan Pengeluaran Daerahnya Dalam Rangka Pelaksanaan Desentralisasi. Alokasi DAU Tergantung Dari Tolak Ukur Bobot Daerah. Penentuan Tolak Ukur Bobot Didasarkan Pada Kebutuhan Wilayah Otonomi Daerah Paling Sedikit Dapat Dicerminkan Dari Variabel Jumlah Penduduk, Luas Wilayah, Keadaan Geografi Dan Tingkat Pendapatan Masyarakat Dengan Memperhatikan Kelompok Masyarakat Miskin, Yang Selanjutnya Berkembang Menggunakan Indikator Indeks Pembangunan Manusia IPM. Selain Itu Juga Didasarkan Pada Indeks Kemahalan Konstruksi IKK Yang Menggambarkan Perbandingan Tingkat Kemahalan Konstruksi Suatu Daerah Terhadap Daerah Lain. Potensi Ekonomi Daerah Yang Antara Lain Dapat Dicerminkan Dari Potensi Penerimaan Yang Diterima Daerah Seperti Potensi Industri, Sumber Daya Alam SDA, Sumber Daya Manusia SDM Dan Produk Domestik Regional Bruto PDRB Per Kapita Juga Menjadi Tolak Ukur Penentuan DAU. Pengalokasian DAU Ditujukan Guna Pemerataan Suatu Daerah Sehingga Perbedaan Antara Daerah Yang Maju Dengan Daerah Yang Belum Berkembang Dapat Diperkecil. Harapan Dari Adanya Otonomi Daerah Yaitu Membuat Ketergantungan Suatu Daerah Pada Pemerintah Pusat Menurun Dengan Sedikitnya Sumbangan DAU Yang Didapatkan Atau Dengan Kata Lain Sumber Pendapatan Daerah Lebih Besar Berasal Dari Daerah Itu Sendiri Tanpa Mengandalkan DAU Dari Pemerintah Pusat Sumbangan PAD Lebih Besar.

Halaman 44
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 29 Tabel 4. Persentase Realisasi Dana Alokasi Umum DAU Terhadap Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Juta Rupiah Tahun 2020-2021 Tahun Realisasi Pendapatan Daerah Juta Ruliah Realisasi Dana Alokasi Umum DAU Juta Rupiah Persentase DAU Terhadap Pendapatan Daerah Persen 1 2 3 4 2020 1.141.775,22 510.002,17 44,67 2021 1.233.738,02 501.445,84 40,64 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Pada Tahun 2021 Dana DAU Yang Diterima Pemerintah Kabupaten Barito Utara Sebesar 501,44 Miliar Rupiah Menurun Dibandingkan Tahun 2020 Yaitu Sebesar 510 Miliar Rupiah. Penurunan Sumbangan DAU Yang Diterima Kabupaten Barito Utara Artinya Pemerintah Kabupaten Barito Utara Sudah Mengurangi Sedikit Ketergantungan Terhadap Pemberian Pemerintah Pusat. Meskipun Demikian, Sumbangan DAU Terhadap Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Masih Cukup Tinggi Yaitu Sebesar 40,64 Persen. Adanya Kontribusi DAU Terhadap Pendapatan Daerah Yang Cukup Tinggi Menandakan Bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara Masih Memiliki Ketergantungan Yang Cukup Besar Terhadap Sumbangan Pemerintah Pusat Sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Utara Harus Terus Melakukan Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan PAD Guna Mencerminkan Kemandirian Pemerintah Daerah Barito Utara Sehingga Dapat Meminimalkan Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Pemerintah Pusat Demi Terselenggaranya Otonomi Daerah Yang Lebih Nyata. III. Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Belanja Daerah Tersusun Dari Empat Komponen, Yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, Dan Belanja Tidak Terduga. Pada Tahun 2021, Realisasi Pengeluaran Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Hanya Untuk 3 Tiga Komponen Utama Saja Yakni Belanja Operasi, Belanja Modal, Dan Belanja

Halaman 45
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 30 Transfer. Sementara Itu, Komponen Belanja Tidak Terduga Tidak Ada Nominalnya. Belanja Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Merupakan Semua Kewajiban Daerah Yang Diakui Sebagai Pengurang Nilai Kekayaan Bersih Dalam Periode Tahun Anggaran Yang Bersangkutan. Belanja Daerah Meliputi Pengeluaran Dari Rekening Kas Umum Daerah Yang Mengurangi Ekuitas Dana Lancar, Yang Merupakan Kewajiban Daerah Dalam Satu Tahun Anggaran Yang Tidak Akan Diperoleh Pembayarannya Kembali Oleh Daerah. Belanja Daerah Terdiri Dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, Dan Belanja Tak Terduga. Tabel 5. Persentase Realisasi Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Juta Rupiah Tahun 2020-2021 Jenis Pengeluaran Tahun Peningkatan/ Penurunan 2020 2021 1 2 3 A. Belanja Operasi 728.079,25 751.524,63 1,58 B. Belanja Modal 205.866,70 184.184,39 -5,56 C. Belanja Transfer 161.827,59 160.822,36 -0,31 D. Belanja Tidak Terduga 17.058,17 - - Jumlah 1.112.831,71 1.096.531,38 -0,74 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Pada Tahun 2021, Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Secara Umum Mengalami Sedikit Penurunan Dibandingkan Tahun Sebelumnya Yaitu Sebesar 0,74 Persen. Jika Dilihat Menurut Masing-Masing Komponennya Akan Berbeda- Beda. Belanja Operasi Mengalami Sedikit Peningkatan Dibandingkan Tahun Sebelumnya Yaitu Sebesar 1,58 Persen, Untuk Belanja Modal Dan Belanja Transfer Justru Mengalami Penurunan Dibandingkan Tahun Sebelumnya Yaitu Sebesar 5,56 Persen Dan 0,31 Persen. Sedangkan Untuk Belanja Tidak Terduga Sudah Tidak Ada Lagi Seperti Tahun Sebelumnya, Sebesar 17,06 Miliar Rupiah. Belanja Tidak Terduga Pada Tahun 2020 Dikhususkan Untuk Penanganan Covid-19, Sementara Pada Tahun

Halaman 46
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 31 2021 Kasus Covid-19 Mulai Melandai Sehingga Sudah Tidak Ada Lagi Pengeluaran Untuk Belanja Tidak Terduga. Gambar 3. Persentase Realisasi Belanja Operasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Belanja Operasi Tersusun Dari Beberapa Komponen, Yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang Dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Subsidi, Dan Belanja Bunga. Pada Tahun 2021, Belanja Pegawai Berkontribusi Besar Dalam Belanja Operasi Sebesar 56,56 Persen Artinya Pemerintah Mengeluarkan Anggaran Paling Banyak Untuk Kompensasi Kepada Pegawai Negeri Sipil Dalam Bentuk Gaji Dan Tunjangan, Serta Penghasilan Lainnya. Kemudian Belanja Barang Dan Jasa Menjadi Pengeluaran Terbesar Kedua Sebesar 39,61 Persen Artinya Pemerintah Cukup Banyak Mengeluarkan Dana Untuk Pembelian/Pengadaan Barang Yang Nilai Manfaatnya Kurang Dari Setahun, Dan Atau Pemakaian Jasa Dalam Melaksanakan Program Dan Kegiatan Pemerintah Daerah. Kemudian Dilanjutkan Dengan Belanja Hibah Sebesar 3,52 Persen, Belanja Bantuan Sosial Sebesar 0,3 Persen, Dan Belanja Subsidi Sebesar 0,01 Persen. Sedangkan Untuk Belanja Bunga Tidak Ada Pembelanjaannya. Belanja Pegawai 56,56Belanja Barang Dan Jasa 39,61 Belanja Bunga 0,00 Belanja Subsidi 0,01 Belanja Hibah 3,52 Belanja Bantuan Sosial 0,30

Halaman 47
Lihat Detail

P //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 32 Gambar 4. Persentase Realisasi Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Belanja Modal Terdiri Dari Belanja Modal Gedung Dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Dan Irigasi, Belanja Modal Peralatan Dan Mesin, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, Dan Belanja Modal Tanah. Pada Tahun 2021 Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Berkontribusi Paling Banyak Dalam Belanja Modal Dengan Besaran 42,98 Persen, Kemudian Belanja Modal Jalan, Jaringan, Dan Irigasi Sebesar 35,15 Persen. Artinya Kedua Belanja Modal Tersebut Menghabiskan Anggaran Yang Cukup Besar Berkaitan Dengan Pembelian/Pengadaan Atau Pembangunan Aset Tetap Berwujud Yang Nilai Manfaatnya Lebih Dari Setahun. Untuk Belanja Modal Peralatan Dan Mesin Menyumbang Sebesar 21,34 Persen Terhadap Belanja Modal. Sedangkan Sisanya Yaitu Belanja Modal Modal Aset Tetap Lainnya Dan Belanja Tanah, Yaitu Sebesar 0,45 Persen Dan 0,08 Persen. Belanja Modal Tanah 0,08 Belanja Modal Peralatan Dan Mesin 21,34 Belanja Modal Gedung Dan Bangunan 42,98 Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi 35,15 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 0,45

Halaman 48
Lihat Detail

Ps //B Aru Tka B.B Ps .Go .Id 33 Gambar 5. Persentase Realisasi Belanja Transfer Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 Sumber Hasil Pengolahan Daftar K-2 2020-2021 Belanja Transfer Terdiri Dari Dua Komponen Yaitu Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Bagi Hasil. Pada Tahun 2021 Belanja Bantuan Keuangan Berkontribusi Paling Banyak Atau Hampir Berkontribusi Penuh Terhadap Belanja Transfer Dengan Besaran 98,60 Persen. Sedangkan Sisanya Hanya 1,40 Persen Pengeluaran Untuk Belanja Bagi Hasil. IV. Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah Merupakan Setiap Penerimaan Yang Perlu Dibayar Kembali Dan/Atau Pengeluaran Yang Akan Diterima Kembali, Baik Pada Tahun Anggaran Yang Bersangkutan Maupun Tahun-Tahun Anggaran Berikutnya. Pembiayaan Daerah Terdiri Dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, Pengeluaran Pembiayaan Daerah, Dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan. Belanja Bagi Hasil 1,40 Belanja Bantuan Keuangan 98,60