Deep Search Publikasi

Merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari kata kunci di dalam dokumen Publikasi

Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan 2023 Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan 2023
Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan 2023

BPS Kab. Pamekasan

Lihat Publikasi
Cari kata kunci:

Menampilkan 106 halaman dengan kata kunci "Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan 2023"

Halaman 100
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N - 3 - 3 Memperhatikan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2023 Nomor SP DIPA-054.01.2.019632/2023 Tanggal 30 November 2022 MEMUTUSKAN Menetapkan TIM PENGELOLAAN DATA Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS Kinerja INSTANSI PEMERINTAH SAKIP Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan TAHUN ANGGARAN 2023 KESATU Membentuk Tim Pengelolaan Data Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2023, Yang Selanjutnya Disebut Tim SAKIP Dengan Susunan Keanggotaan Sebagaimana Tersebut Dalam Lampiran I Keputusan Ini. KEDUA Tim SAKIP Sebagaimana Dimaksud Pada Diktum KESATU Secara Berkala Dan Sewaktu-Waktu Wajib Melaporkan Hasil Pelaksanaan Tugasnya. Tim SAKIP Mempunyai Tugas Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran II Keputusan Ini. KETIGA Masa Kerja Tim SAKIP Sebagaimana Dimaksud Pada Diktum KESATU Terhitung Sejak Ditetapkannya Keputusan Ini Sampai Dengan Desember Tahun 2023. KEEMPAT Pembiayaan Untuk Pelaksanaan Keputusan Ini Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2023 Nomor SP DIPA- 054.01.2.019632/2023 Tanggal 31 November 2022. KELIMA Keputusan Ini Mulai Berlaku Pada Tanggal Ditetapkan, Dengan Ketentuan Apabila Dikemudian Hari Ternyata Terdapat Kekeliruan Akan Diadakan Perbaikan Sebagaimana Mestinya. Ditetapkan Di Pamekasan Pada Tanggal 2 Januari 2023 KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, A N W A R

Halaman 101
Lihat Detail

Ps //P Me Ka Sa Nk Ab .Bp S.G O.I D B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N - 4 - 4 LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan NOMOR 018/SAKIP/01/TAHUN 2023 TENTANG TIM PENGELOLAAN DATA Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS Kinerja INSTANSI PEMERINTAH SAKIP Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan TAHUN ANGGARAN 2023 SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGELOLAAN DATA Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS Kinerja INSTANSI PEMERINTAH SAKIP Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan TAHUN ANGGARAN 2023 No. Nama/NIP Pangkat/Golongan/ Jabatan Tim Kerja Asal Kedudukan Dalam Tim 1 2 3 4 5 1 Ir. Anwar NIP. 196609221992121001 Pembina Tk.I IV.B/ Kepala - Penanggung Jawab 2 Moh. Ataul Harsani S.E. NIP. 199003242012121001 Penata III.C/ Penugasan APK APBN Ahli Pertama/PPK Tim Kerja SAKIP Ketua 3 Erfan Iswantoro, S.E. NIP. 197406301994011002 Penata Tk.I III.D/ Kepala Subbagian Umum Tim Kerja Umum Dan SAKIP Sekretaris 4 Ida Wahyuni, S.Sos. NIP. 197507171994012001 Penata Tk.I III.D/ Statistisi Ahli Muda Tim Kerja Desospro Anggota 5 Handoyo Wijoyo, S.ST. NIP. 197007011994011001 Penata Tk.I III.D/ Statistisi Ahli Muda Tim Kerja Djash Anggota 6 R. Abdul Muiz, S.E. NIP. 196811251990031006 Penata Tk.I III.D/ Statistisi Ahli Muda Tim Kerja ST2023 Anggota 7 Ilham Mauluddin, S.ST. NIP. 198910112012111001 Penata Tk.I III.D/ Pranata Komputer Ahli Muda Tim Kerja Dilan Dan Zona Integritas Anggota 8 R. Moh. Karimoellah, S.E. NIP. 196904151994011001 Penata Tk.I III.D/ Statistisi Ahli Muda Tim Kerja Desa Cantik Anggota 9 Dewi Rizky Rosafiana Putri S.Tr.Stat. NIP. 199507212019012002 Penata Muda III.A/ Penugasan Pranata Keuangan APBN Terampil/Bendahara Tim Kerja Umum Dan SAKIP Anggota 10 Iis Nurudin Jais, S.Sos. NIP. 197610272006042004 Penata III.C/ Statistisi Ahli Muda Tim Kerja Pojok Statistik Anggota 11 Bella Yunita Sandy, A.Md.Stat. NIP. 199706032022032022 Pengatur II.C/ Statistisi Terampil Tim Kerja Presisi Dan Akurasi Proksi Anggota

Halaman 102
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N - 5 - 5 No. Nama/NIP Pangkat/Golongan/ Jabatan Tim Kerja Asal Kedudukan Dalam Tim 1 2 3 4 5 12 Silvia Anggraeni, A.Md.Stat. NIP. 199803162022032014 Pengatur II.C/ Statistisi Terampil/ Operator BMN Tim Kerja Djash Anggota 13 Anton Mustafa NIP. 197505262007011003 Pengatur Muda II.A/ Pengolah Data Tim Kerja Umum Anggota 14 Marselinus Wahyu Pamungkas, S.ST. NIP. 199106092014101001 Penata Muda Tk I III.B/ Prakom Ahli Pertama/ Pejabat Pengadaan Tim Kerja Dilan Dan Satu Data Indonesia Anggota 15 Andri Setiyono, S.ST. NIP. 199312122018021001 Penata Muda III.A/ Statistisi Ahli Pertama Tim Kerja Indeks Pembangunan Statistik Anggota 16 Ahmad Muhaimin, S.ST. NIP. 199210062016021001 Penata Muda Tk I III.B/ Statistisi Ahli Pertama Tim Kerja Neon Anggota 17 Hari Supriono, S.ST. NIP. 198811292008011002 Penata Muda III.A/ Statistisi Ahli Pertama Tim Kerja Proksi Anggota 18 Buyung Candra Pamungkas, S.E. NIP. 198705242009021002 Penata Muda Tk I III.B/ Statistisi Mahir Tim Kerja Djash Anggota KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, A N W A R

Halaman 103
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N - 4 - 4 LAMPIRAN II KEPUTUSAN KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan NOMOR 018/SAKIP/01/TAHUN 2023 TENTANG TIM PENGELOLAAN DATA Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS Kinerja INSTANSI PEMERINTAH SAKIP Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan TAHUN ANGGARAN 2023 URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB TIM PENGELOLAAN DATA Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS Kinerja INSTANSI PEMERINTAH SAKIP Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan TAHUN ANGGARAN 2023 A. PENANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung Jawab Secara Penuh Atas Seluruh Aspek Pengelolaan Data Kinerja Dan Implementasi SAKIP Di BPS Kabupaten Pamekasan 2. Melakukan Pemantauan Dan Evaluasi Serta Mengkoordinir Keterkaitan Implementasi SAKIP Dan Revisi Anggaran Di BPS Kabupaten Pamekasan 3. Merumuskan Kebijakan Dan Tindak Lanjut Berdasarkan Temuan Dari Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP Di BPS Kabupaten Pamekasan 4. Memberikan Arahan, Pertimbangan, Saran, Dan Pendapat Terhadap Pelaksanaan Monitoring Manajemen Kinerja 5. Memimpin Pelaksanaan Rapat-Rapat Pengelolaan Data Kinerja Dan Implementasi SAKIP 6. Meminta Laporan Pertanggungjawaban Secara Berkala Dari Pelaksanaan Tahapan Monitoring Manajemen Kinerja Dan 7. Melakukan Pemantauan Dan Evaluasi Terkait Perkembangan Pelaksanaan Pengelolaan Data Kinerja Di BPS Kabupaten Pamekasan. B. KETUA 1. Mengkoordinir Penyusunan Perencanaan Kegiatan Terkait Pengelolaan Data Kinerja Dan Implementasi SAKIP 2. Bertanggung Jawab Terhadap Penyusunan SAKIP Dan Revisi Anggaran 3. Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Terkait Target Capaian Kinerja Pada Form Rencana Aksi FRA Baik Secara Triwulanan Maupun Tahunan 4. Membuat Laporan Secara Lengkap Mengenai Pelaksanaan Implementasi SAKIP 5. Melakukan Koordinasi, Pemeriksaan Dan Evaluasi Dengan Dengan Tim Kerja Yang Ada Terkait Implementasi SAKIP 6. Mengkoordinir Dan Bertanggungjawab Dalam Tahapan Pelaksanaan Monitoring Manajemen Kinerja 7. Meminta Laporan Pertanggungjawaban Dari Para Anggota Dalam Pelaksanaan Monitoring Manajemen Kinerja 8. Menyampaikan Laporan Dan Paparan Pada Pelaksanaan Rapat Implementasi SAKIP Baik Dalam Penetapan Renstra, Reviu Renstra, Perjanjian Kinerja Reviu PK, Monitoring Capaian Kinerja Setiap Triwulan Dan Laporan Kinerja 9. Memantau Dan Mengevaluasi Pelaksanaan Monitoring Manajemen Kinerja 10. Meminta Laporan/Hasil Pelaksanaan Monitoring Manajemen Kinerja Dan 11. Melaksanakan Tugas Lainnya Yang Diberikan Oleh Penanggung Jawab.

Halaman 104
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As Nk Ab .Bp S.G O.I D B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N 5 C. SEKRETARIS 1. Membantu Ketua Dalam Menyiapkan Penyusunan Perencanaan Dan Laporan Secara Lengkap Terkait Pengelolaan Data Kinerja Dan Implementasi SAKIP 2. Membantu Ketua Memeriksa Dan Mengevaluasi Penyusunan SAKIP Dan Revisi Anggaran Serta Melakukan Monitoring Target Triwulanan Capaian Kinerja Pada Form Rencana Aksi FRA 3. Menyiapkan Undangan Dan Daftar Hadir Rapat Dan Mendokumentasikan Setiap Kegiatan Terkait Pengelolaan Data Kinerja Dan Implementasi SAKIP 4. Membantu Ketua Menyiapkan Bahan Laporan Dan Paparan Pada Pelaksanaan Rapat Implementasi SAKIP Baik Dalam Penetapan Renstra, Reviu Renstra, Perjanjian Kinerja Reviu PK, Monitoring Capaian Kinerja Setiap Triwulan Dan Laporan Kinerja Dan 5. Membantu Ketua Membuat Laporan Secara Lengkap Mengenai Pelaksanaan Implementasi SAKIP 6. Melaksanakan Tugas Lain Yang Diberikan Baik Oleh Ketua Maupun Penanggung Jawab. D. ANGGOTA 1. Melaksanakan Pengumpulan Dan Pengelolaan Data Kinerja Serta Pelaksanaan Implementasi SAKIP 2. Melaksanakan Pengisian Form Rencana Aksi FRA Setiap Triwulannya Beserta Bukti Dukungnya Dan Menyiapkan Bahan Guna Penyusunan Laporan Kinerja 3. Membuat Standar Operasional Pelaksanaan Masing-Masing Kegiatan 4. Membuat Progess Evaluasi Kinerja Masing-Masing Kegiatan 5. Menghimpun Semua Bukti Dukung Terkait Pengelolaan Data Kinerja Serta Pelaksanaan Implementasi SAKIP 6. Membantu Menyiapkan Dan Membuat Notulen Hasil Pembahsan Rapat-Rapat Terkait Pengelolaan Data Kinerja Dan Pelaksanaan Implementasi SAKIP 7. Mendokumentasikan Dan Menyimpan Bukti Dokumentasi Setiap Kegiatan Terkait Pengelolaan Data Kinerja Dan Implementasi SAKIP 8. Membuat Laporan Hasil Pengelolaan Data Kinerja Serta Pelaksanaan Implementasi SAKIP Kepada Ketua Dan 9. Melaksanakan Tugas Lain Yang Diberikan Baik Oleh Ketua Maupun Penanggung Jawab. KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, A N W A R

Halaman 96
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N 87 Lampiran 3. Perjanjian Kinerja PK BPS Kabupaten Pamekasan 2023 Tujuan/Sasaran Strategis Indikator Kinerja Satuan 2023 1 2 3 4 Tujuan 1. Menyediakan Data Statistik Untuk Dimanfaatkan Sebagai Dasar Pembangunan SS 1.1. Meningkatnya Pemanfaatan Data Statistik Yang Berkualitas Persentase Pengguna Data Yang Menggunakan Data BPS Sebagai Dasar Perencanaan, Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Persen 100 Persentase Publikasi Statistik Yang Menerapkan Standard Akurasi Persen 100 Tujuan 2. Meningkatnya Kolaborasi, Integrasi, Dan Standarisasi Dalam Penyelenggaraan SSN SS 2.1. Penguatan Komitmen K/L/D/I Terhadap SSN 2.1.1. Persentase Organisasi Perangkat Daerah OPD Yang Mendapatkan Rekomendasi Kegiatan Statistik Persen 90 2.1.2. Persentase Organisasi Perangkat Daerah OPD Yang Menyampaikan Metadata Sektoral Sesuai Standar Persen 90 Tujuan 3. Meningkatnya Pelayanan Prima Dalam Penyelenggaraan SSN SS 3.1. Penguatan Statistik Sektoral K/L/D/I 3.1.1. Persentase Organisasi Perangkat Daerah OPD Yang Mendapatkan Pembinaan Statistik Persen 100 Tujuan 4. Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dan Reformasi Birokrasi SS 4.. SDM Statistik Yang Unggul Dan Berdaya Saing Dalam Kerangka Tata Kelola Kelembagaan 4.1.1. Hasil Penilaian Implementasi SAKIP Poin 72 4.1.2. Persentase Kepuasan Pengguna Data Terhadap Sarana Dan Prasarana Pelayanan BPS Persen 95

Halaman 97
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N 88 Lampiran 4. Dokumentasi Prestasi BPS Kabupaten Pamekasan Tahun 2023

Halaman 98
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N 89 - 1 - Lampiran 5. SK Tim SAKIP BPS Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan KEPUTUSAN KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan NOMOR 018/SAKIP/01/TAHUN 2023 TENTANG TIM PENGELOLAAN DATA Kinerja SISTEM AKUNTABILITAS Kinerja INSTANSI PEMERINTAH SAKIP Badan Pusat Statistik TAHUN ANGGARAN 2023 KEPALA Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, Menimbang Bahwa Dalam Rangka Memperlancar Dan Meningkatkan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengelolaan Data Data Kinerja, PeLaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja Dan Revisi Anggaran Di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, Maka Perlu Menetapkan Tim Pengelolaan Data Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP Tahun Anggaran 2023 Pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19 Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19 Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134

Halaman 99
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N - 2 - 2 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827 7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854 8. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 Tentang Badan Pusat Statistik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 139 9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, PeLaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 986 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 210 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569 15. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1585 16. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1586

Halaman 105
Lihat Detail

Ps //P Am Ek As An Ka B.B Ps .Go .Id B P S K A B U P A T E N P A M E K A S A N 6